Selasa 28 Nov 2017 17:35 WIB

Apindo Minta Airbnb Dipajaki

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Situs Airbnb
Foto: mashable
Situs Airbnb

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah mengatur mekanisme perpajakan untuk penyedia jasa akomodasi daring Airbnb. Hal itu, menurutnya guna menciptakan kesetaraan dalam persaingan usaha.

"Kebanyakan itu kan properti milik pribadi dan mereka seharusnya kena pajak pribadi. Sementara, hotel selama ini dikenakan pajak badan, karyawan, dan tetek bengek lainnya soal legalitas," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (28/11).

Hariyadi mengaku, mendapatkan kabar dari pemberitaan media massa yang menyatakan, terdapat 43 ribu tuan rumah atau host Airbnb di Indonesia. Bali, menjadi lokasi dengan jumlah host terbanyak yakni sekitar 10 ribu host.

Ia mengatakan, host Airbnb di Indonesia sepanjang 2016 bisa meraup pundi-pundi sebesar Rp 1,15 triliun. Angka itu didapatkan setelah diambil potongan komisi oleh Airbnb sebesar tiga persen. Artinya, total pendapatan Airbnb selama 2016 di Indonesia sekitar Rp 1,23 triliun.

"Kalau kita mau berpikir ekstrem buat apa saya usaha hotel. Kita jalankan saja sebagai apartemen lalu kita jual deh lewat situ (Airbnb). Tapi pertanyaannya apa kita mau ke sana?" ujar Hariyadi.

Ia mengaku, model bisnis Airbnb bisa menciptakan persaingan yang tidak adil. Menurutnya, saat ini pengusaha menginginkan adanya lapangan kompetisi yang sama. "Saya kira ini perlu disuarakan. Kepentingan nasional kita bagaimana. Kalau mereka bayar pajak dan taat saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement