REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membatalkan rencana membuka kembali kran ekspor kayu log atau gelondongan yang telah ditutup selama 16 tahun.
"Rencana dibukanya ekspor kayu gelondongan sebuah kemunduran bagi bangsa ini," kata Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Erndro Wardoyo di Yogyakarta, Jumat (24/11).
Menurut Endro, Asmindo sangat menyayangkan dan meminta Menteri KLHK untuk membatalkan rencana tersebut karena bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai penghentian ekspor bahan mentah yang disampaikan media beberapa waktu yang lalu pada saat kunjungan kerja di Tokyo. "Asmindo dengan tegas menolak karena industri dalam negeri masih sangat membutuhkan bahan baku kayu sehingga lebih baik digunakan sendiri," kata dia.
Kayu gelondongan, kata dia, lebih baik digunakan sendiri karena akan memperoleh nilai tambah bagi pendapatan ekonomi masyarakat secara luas. Apalagi industri ini bersifat padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja cukup besar.
Oleh sebab itu, pembukaan ekspor kayu gelondongan, menurut dia, bukan waktu yang tepat untuk dilakukan saat ini. Hal itu, menurut dia, mengingat industri berbahan baku kayu dalam negeri yang sedang terpuruk karena tidak mampu bersaing dalam berbagai hal.
"Sehingga dengan dibukanya kran ekspor berarti memberi kesempatan kompetitor kita di luar negeri untuk membunuh industri kita di dalam negeri," kata dia.
Lebih dari itu, menurur Endro, dengan dibukanya kembali kran ekspor kayu gelondongan sama halnya membuka peluang bagi mafia kayu yang saat ini jumlahnya sudah sangat sangat berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang sangat marak di negeri ini.
"Problem industri mebel kita sekarang ini adalah ketidakpastian pasokan bahan baku, persaingan yang ketat dalam memperoleh bahan baku, bahan baku kualitas rendah, dan tingginya harga bahan baku sehingga mempengaruhi daya saing industru mebel dan kerajinan kayu kita di pasar internasional," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menyatakan pembukaan ekspor kayu log atau gelondongan tidak akan mengganggu industri berbahan dasar kayu seperti mebel, karena produksi yang dihasilkan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Alam Indonesia melebihi kebutuhan industri.
Selain itu, kedepan pasokan kayu untuk industri semakin melimpah dari program perhutanan sosial yang saat ini sudah digulirkan pemerintah.