Kamis 16 Nov 2017 14:43 WIB

Kendalikan Risiko, Cina Buat Regulasi Baru Perbankan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Elba Damhuri
Pertumbuhan ekonomi Cina melambat.
Foto: Reuters
Pertumbuhan ekonomi Cina melambat.

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Regulator perbankan Cina telah menetapkan peraturan baru untuk tiga bank. Kebijakan itu untuk membantu mengendalikan risiko di tengah pengetatan kontrol lebih luas terhadap sektor keuangan.

Aturan baru yang ditetapkan China Regulatory Commission (CRBC) tersebut mewajibkan ketiga bank untuk memperkuat sistem perbankan. Termasuk menetapkan mekanisme pembatasan modal berdasarkan rasio kecukupan modal.

Ketiga bank dimaksud yakni China Development Bank, the Export-Import Bank of China, dan the Agricultural Development Bank of China. Pasalnya, ketiga bank itu pun belum pernah tunduk pada peraturan khusus sejak awal 1990-an.

Beijing memang sedang berusaha mengurangi risiko finansial dengan memasukkan kenaikan utang di sektor perbankan serta korporasi. Regulator juga berusaha meredakan gelembung perumahan karena khawatir mereka bisa menggagalkan ekonomi jika tidak ditangani dengan baik.

Regulator perbankan menegaskan, langkah-langkah baru ini akan mulai berlaku pada awal 2018. Langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan atas kebijakan bank dan mencegah munculnya risiko sistemik.

Dilansir Reuters, Kamis, (16/11), Kantor Berita Xinhua melaporkan, Pejabat CRBC Zhou Minyuan mengatakan, peraturan yang ada kini tidak mencukupi. Maka mereka membuat kebijakan yang mencakup bank lebih luas merupakan tantangan bagi pengendalian risiko.

Sebagai informasi, total aset tiga bank di atas mencapai 25,12 triliun yuan atau 3,79 triliun dolar AS per akhir September 2017. Sementara pinjaman agregatnya lebih dari 17,41 triliun yuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement