Jumat 10 Nov 2017 03:15 WIB

Hadirkan PLJP Syariah, BI Perkuat Sistem Moneter Syariah

Rep: Agung P Vazza, Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), bersama Gubernur BI Agus Martowardojo (kedua kiri), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo melihat Sharia Fair Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), bersama Gubernur BI Agus Martowardojo (kedua kiri), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo melihat Sharia Fair Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Bertujuan menguatkan pertumbuhan keuangan syariah, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, menyiapkan dan mendalami sistem moneter syariah. Terkait itu, BI sedang mematangkan sebuah instrumen berupa Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) Syariah.

"Ini akan kita luncurkan tahun ini juga," ungkap Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, di sela pembukaan secara resmi gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) IV 2017, di Surabaya, Kamis (9/11).

Agus menjelaskan PLJP Syariah dilunsurkan tak lain ingin meyakinkan industri keuangan syariah memiliki fasilitas pembiayaan sebagai salah satu bentuk prinsip kehati-hatian. "Jadi, seandainya ada industri keuangan syariah yang secara kondisi temporer tidak likuid, tapi secara perusahaan tetap /solvent/ (memiliki kemampuan membayar utang), dan membutuhkan pinjaman likuiditas jangka pendek, maka bisa mengakses ke BI," papar Agus.

Selain PLJP Syariah, instrumen lain yang juga sedang terus dilakukan pengkajian dan pendalaman adalah fasilitas Reverse Repurchase Agreement (Repo) secara syariah. Repo merupakan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dari BI ke perbankan dengan syarat akan dibeli lagi oleh BI dalam jangka waktu tertentu.

Agus menjelaskan PLJP Syariah merupakan salah satu cakupan sistem moneter syariah. Sistem moneter syariah dimaksud fokus pada bagaimana BI sebagai bank sentral berhubungan dengan perbankan dalam operasi moneter. PLJP Syariah sendiri merupakan salah satu bentuk operasi moneter bank sentral. Kenapa baru sekarang diluncurkan, "karena selama ini kita masih harus menyelaraskan dengan UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)," ujarnya.

Terkait pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan, Agus mengatakan melihat animo ISEF IV 2017, tercermin kesiapan yang cukup kuat. Mulai dari industri makanan halal, fashion, dan sebagainya. Kesiapan itupun sudah pula dibahas secara mendalam dan luas dalam Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang meliputi tiga pilar pengembangan ekonomi syariah, yang sudah disepakati di KNKS. Ketiga pilar itu adalah pendalaman keuangan syariah; pengembangan ekonomi syariah secara umum; dan pengembangan riset serta edukasi.

Sistem moneter syariah sendiri merupakan peran yang dijalankan BI sebagai bank sentral terkait pilar pendalaman keuangan syariah. Secara keseluruhan, dikatakan Agus, keuangan syariah Indonesia saat ini masih berkisar di angka lima persen dari total aset keuangan. "Kita optimistis bisa mencapai level 20 persen dalam waktu tidak terlalu lama, sekitar lima sampai sepuluh tahun," ujar Agus.

Terkait ini, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menegaskan sistem keuangan Islam itu tidak kenal krisis. "Berdasarkan pengalaman krisis beberapa kali, sistem ekonomi Islam tidak kenal krisis karena tidak dibolehkan berspekulasi. Selalu ada basis transaksinya. Karena itu tidak pernah terjadi krisis yang dimulai dari perbankan syariah," ungkap Kalla saat secara resmi membuka ISEF IV 2017. Kalla mencontohkan London, yang bukan negara Islam, tapi memiliki industri keuangan Islam cukup kuat.

Kalla mengungkapkan pemerintah sedang berupaya keras mengembangkan perekonomian syariah secara umum. "Selama ini kita selalu mengukur pembangunan dan kemajuan dari berapa besar pertumbuhan ekonomi. Tidak ada yang salah. Namun di sisi lain, kita juga perlu memperhatikan kualitas dan cara mencapai (pertumbuhan)," ujarnya.

Selama gelaran ISEF IV 2017, pembahasan lebih pada bagaimana mengembangkan ekonomi yang bukan hanya tumbuh tapi dilakukan dengan cara Islami dan sistem keuangan syariah. "Apapun yang dibicarakan dalam seminar-seminar di ISEF IV 2017 berujung pada bagaimana memulai berusaha secara Islami. Selama tidak haram bisa dijalankan."

Kalla pun berharap kegatan seperti ISEF bisa mendorong generasi muda mulai menjalankan usaha dengan cara-cara Islami "Tapi yang paling penting adalah tekad memulai berdagang, berindustri. Apapun yang kita bicarakan tapi tidak dijalankan, maka itu hanya terhenti di meja seminar saja," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement