Senin 06 Nov 2017 11:30 WIB

Uang Pesangon Ratusan Buruh Pabrik Plastik Kudus tak Dibayar

Red: Nur Aini
Pesangon (Ilustrasi)
Foto: Google
Pesangon (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Ratusan pekerja pabrik plastik PT Solo Roda Indah Plastik Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat untuk mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja yang belum memberikan uang pesangon.

Aksi unjuk rasa sekitar 300-an pekerja dimulai sejak pukul 09.00 WIB di pintu masuk ke gedung DPRD Kudus. Dalam melakukan aksinya itu, para pekerja juga mengusung poster bertuliskan "pesangon harga mati, bagaimana nasib kami pak dewan, Pak Musthofa Bupatiku tolong bantu kami".

"Pesangon harga mati," ujar salah seorang pekerja Anita Dewi Pangesti ketika menggelar aksi di Kudus, Senin.

Sebelumnya, kata dia, pekerja juga mendapat tawaran dari perusahaan tentang nilai uang pesangon, tetapi ditolak karena tidak sesuai Undang-undang ketenagakerjaan. Berdasarkan aturan, kata dia, pesangon yang seharusnya diterima dua kali gaji kali masa kerja. Ia memperkirakan, uang pesangon yang seharusnya diterima bisa mencapai Rp60-an juta.

Sebelumnya, kata dia, pekerja juga menuntut uang tunggu karena sejak Agustus 2017 tetapi hingga sekarang belum mendapatkan. "Kenyataannya, hingga sekarang belum ada kejelasan soal hak kami. Termasuk nasib pekerja juga tidak jelas apakah sekadar dirumahkan atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.

Karena hak soal uang tunggu juga tidak ada kejelasan, kata dia, akhirnya pekerja melakukan aksi untuk kesekian kalinya untuk menuntut uang pesangon. Hal serupa juga disampaikan pekerja lainnya, Suriah yang bekerja sejak 15 tahun lalu mengaku, menuntut hal serupa.

Karena sejak Agustus 2017 tidak lagi bekerja, kata dia, dirinya akhirnya bekerja sebagai penjual pulsa telepon untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Pekerja juga menyayangkan sikap perusahaan karena belum membayarkan iuran jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan.

Beberapa pekerja yang sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, terpaksa tidak bisa menjalani perawatan karena perusahaan menunggak pembayaran iuran JKN selama beberapa bulan.

Perwakilan serikat pekerja juga pernah mengupayakan permintaan kepada pihak perusahaan agar JKN karyawan dibayarkan karena ada karyawan yang sakit dan harus segera menjalani perawatan. Ternyata pihak perusahaan enggan membayarkan, sehingga pekerja yang sakit mencoba membuat JKN mandiri, tetapi tidak bisa karena namanya masih tercatat di PT Solo Roda Indah Plastik Kudus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement