Kamis 02 Nov 2017 13:39 WIB

Rizal Ramli: Pemerintah Mau Palak Uang Rakyat

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nidia Zuraya
Rizal Ramli (Ilustrasi)
Foto: Republika/Da'an Yahya
Rizal Ramli (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian keuangan mengajukan revisi atas Undang Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP). Rancangan revisi tersebut melingkupi jasa pelayanan pemerintah seperti pelayanan umum, pertahanan, keamanan dan ketertiban, ekonomi, lingkungan hidup, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Revisi tersebut menuai tanggapan dari Rizal Ramli. Mantan menteri era Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kecewa dengan revisi UU PNBP yang menyasar pungutan kepada rakyat kecil.

"Uang pangkal, semesteran, akreditasi, kawin, cerai, dan rujuk, kesehatan, dan masih banyak lagi, mau dikenain PNBP. Kok payah banget, apa ngga ada ide kreatif lain? rakyat mau dipalak?" ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (2/11).

Pemerintah menurutnya tidak memikirkan rakyat dengan memberikan pajak di bidang-bidang yang memang menjadi hak dan kebutuhan pokok rakyat. "Mengapa bukan PNBP itu diintensifkan dari sumber daya alam seperti batu bara, mineral, nikel, dan migas?," ujarnya.

Pembicaraan revisi UU PNBP dilakukan dengan sembunyi-sembunyi yang menurut mantan menteri koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya ini membuat sulit rakyat. Meskipun begitu Rizal berharap pro rakyat harus diwujudkan dengan kebijakan ekonomi yang akan menaikkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menggerogoti uang rakyat.

Jika revisi UU PNBP yang sangat memberatkan rakyat kecil ini lolos, menurutnya, elektabilitas Presiden Jokowi kemungkinan besar merosot pula. Dengan dikenakannya setoran kepada kreditors, rakyat akan dibebani dengan berbagai pungutan.

"Apa memang ini maunya? Apa ini sengaja?," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement