Kamis 02 Nov 2017 13:09 WIB

Indonesia Lemah dalam Memulai Usaha dan Registrasi Paten

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nidia Zuraya
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank dunia merilis laporan terbaru peringkat negara-negara atas kemudahan usaha atau Doing Buisness 2018 pada Selasa (31/10). Dalam daftar 190 negara yang diberi peringkat, Indonesia menduduki peringkat 72.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto melihat peringkat yang naik dari sebelumnya 91 harus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi yang riil. Meskipun dalam komponen lain seperti kredit, pasokan listrik, dan perlindungan pada investor minoritas, Indonesia masuk ke 50 besar.

"Kita masih tertinggal dari Malaysia yang menduduki peringkat 24 dan Thailand 26 dengan karskteristik ekonomi sama dengan kita, itu mengapa?," ujar Eko kepada Republika.co.id, Kamis (2/11).

Secara umum, kata Eko, peningkatan peringkat kemudahan berbisnis menggambarkan upaya-upaya kebijakan di masing-masing negara. Menurutnya, Indonesia masih lemah dalam sektor memulai usaha dan registrasi paten.

Namun, sambung dia, Infrastruktur dan segi bisnis online memberi dorongan bagi kemajuan pertumbuhan ekonomi. "Untuk negara sebesar Indonesia kedua dorongan itu belum cukup untuk naik peringkat," ucapnya.

Paket-paket kebijakan, menurut Eko, harus berlanjut pada output apakah bisa mendorong pertumbuhan lebih dari lima persen. "Jangan sampai di angka 4. Indikator politik kita aman, kepemimpinannya dihargai dan bisnis di Indonesia memiliki potensial," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement