Kamis 02 Nov 2017 03:25 WIB

Reformasi Bisnis Arab Saudi Raih Peringkat Dua di G-20

Rep: Taufik Alamsyan Nanda/ Red: Agus Yulianto
Kota Makkah, Arab Saudi.
Foto: Quoteko.com/ca
Kota Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan bank Dunia, Arab Saudi telah membuat kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam membantu kemudahan berbisnis dan meningkatkan kepercayaan investor. Negara kerajaan ini pun masuk dalam daftar 20 negara teratas di dunia dan merupakan negara dengan pendapatan tertinggi kedua di negara-negara G-20 dalam melakukan reformasi untuk memperbaiki iklim bisnis.

Kemajuan Arab Saudi dalam kemudahan melakukan bisnis untuk 2018, meningkat dalam enam dari 10 indikator. Yakni melindungi investor minoritas, penegasan kontrak bisnis, perintisan bisnis, perdagangan lintas batas, mendaftarkan properti dan menyelesaikan kebangkrutan.

Reformasi besar-besaran Kerajaan Arab Saudi ini telah mendorong kemajuan dalam melindungi pemegang saham minoritas. Dan kondisi ini merupakan sinyal kuat bagi mereka yang tertarik untuk berinvestasi di negara tersebut.

Reformasi juga termasuk memfasilitasi pembayaran pajak dengan memperbaiki sistem pembayaran elektronik untuk meningkatkan pemasukan dari pajak. Hal tersebut mengurangi jumlah jam yang dibutuhkan untuk membayar pajak dari 67 menjadi 47 jam.

Saudi juga memfasilitasi perdagangan lintas batas dengan mengurangi jumlah dokumen yang diperlukan untuk bea cukai. Juga mengurangi waktu pemrosesan yang dipersyaratkan selama sembilan hari untuk ekspor (dari 90 sampai 81 hari) dan impor (dari 131 sampai 122 hari). Reformasi lainnya yang dilakukan oleh Kerajaan Saudi adalah dengan meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan lahan dengan menyederhanakan prosedur pendaftaran.

Ini adalah pertama kalinya Saudi mencapai reformasi dalam enam indikator dalam satu tahun. Sebelumnya hanya ada empat indikator reformasi pada tahun 2009 dan 2011. Semua capaian tersebut dipimpin oleh lembaga "Taysir", sebuah komite untuk meningkatkan kinerja bisnis di sektor swasta.

Panitia bekerja sesuai dengan visi terpadu dengan instansi pemerintah terkait untuk mendorong prosedur yang memastikan efisiensi. Serta mengembangkan praktik bisnis untuk meningkatkan peringkat dalam indeks kemudahan berbisnis dan meningkatkan peringkat Saudi dalam Laporan Daya Saing Global.

Komite tersebut dibentuk atas keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan dan Investasi Majed bin Abdullah Al-Qassabi. Komite bertujuan untuk menyusun rencana peningkatan kinerja usaha di sektor swasta dan memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi sesuai dengan visi 2030. Komite juga berusaha memperbaiki undang-undang dan peraturan untuk memberi insentif bagi iklim bisnis di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement