Rabu 01 Nov 2017 19:18 WIB

Kemenhub: Jepang Minta Proyek MRT Dipercepat

Red: Nur Aini
Dua orang pekerja melakukan pemeriksaan pemasangan rel di terowongan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Stasiun Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10).
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Dua orang pekerja melakukan pemeriksaan pemasangan rel di terowongan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Stasiun Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jepang menginginkan pelaksanaan administrasi proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Lintas Utara Selatan Tahap II, yakni Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia agar dipercepat.

Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Joice mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan hasil pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, sedangkan delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Menteri untuk Hubungan Internasional Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, Hiroshi Narahira.

Pemerintah Jepang menginginkan adanya akselerasi guna penerapan teknologi yang diharapkan bisa dilaksanakan sesuai target pada Desember 2017. "Pemerintah Jepang siap mendukung penuh terkait dengan teknologi," kata Joice dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/11). Selain itu, juga terkait pembayaran pinjaman yang juga akan dilakukan pada Desember 2017.

Menanggapi hal tersebut, Sugihardjo menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, namun karena adanya penyesuaian harga akibat adanya perubahan desain dan perpanjangan waktu konstruksi, maka perlu dilakukan inspeksi terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, diyakini target pembayaran bulan Desember 2017 dapat terpenuhi.

Sedangkan untuk pembangunan jalur KA MRT lintas Utara-Selatan tahap II dan MRT lintas Timur-Barat, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan akselerasi. Pihak Indonesia juga menyampaikan bahwa untuk skema finansial pada pembangunan MRT lintas Utara-Selatan tahap II, pembagian antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta akan sama dengan skema MRT lintas Utara-Selatan tahap I di mana Pemerintah Pusat akan menanggung beban sebesar 49 persen dan Pemerintah DKI Jakarta akan menanggung beban sebesar 51 persen.

Selain kerja sama bidang infrastruktur, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama bidang perangkat lunak yaitu terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT.

Pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan secara bergantian. Fokus dari pertemuan ini adalah pertukaran informasi dan update proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang pada sektor transportasi. Tahun lalu, pertemuan tersebut dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement