Rabu 01 Nov 2017 12:58 WIB

Peringkat Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Posisi 72

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nidia Zuraya
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bank Dunia merilis laporan Doing Buisness 2018 pada Selasa (31/10). Ada 190 negara yang didata peringkatnya sebagai negara yang dianggap menjadi tempat tujuan bisnis paling mudah.

Dalam laporan terbaru ini Indonesia berada di peringkat 72, atau naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Indonesia mendapatkan nilai Distance to Frontier (DTF) sebesar 66,47. DTF merupakan penilaian jarak capaian kemudahan berusaha Indonesia dari capaian terbaik dunia secara gabungan (agregat) dari waktu ke waktu.

Dilansir Bloomberg, Selasa (31/10) perubahan nilai DTF Indonesia sebesar 2,25 poin dari ranking per 2016. Hal ini membuat Indonesia naik peringkat dari 109 dengan nilai DTF 58,12.

Kendati peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia naik, namun posisi Indonesia masih jauh tertinggal di bawah negara ASEAN lainnya. Singapura, misalnya, berada di peringkat ke-2. Sementara Malaysia peringkat 24, Thailand peringkat 26, Brunei Darussalam peringkat ke-56, dan Vietnam di peringkat 68.

Peringkat negara-negara dilihat negara mana yang mengedepankan kemudahan dalam melakukan bisnis berdasarkan peringkat persetujuan oleh sepuluh komponen indikatornya; menangani izin konstruksi, mengakses listrik, mendapatkan kredit, melakukan perdagangan lintas batas negara,dan membayar pajak.

Sejak diluncurkan tahun 2002, proyek Doing Buisness bertujuan menyediakan taraf objektif dari lingkungan peraturan bisnis. Semuanya berlaku untuk siklus perkembangan perusahaan kecil dan menengah. Peringkat yang lebih tinggi memberikan iklim bisnis negara lebih kondusif bagi pengusaha lokal di sebuah negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement