REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Pemerintah akan memperbaiki pengelolaan dan pemanfaatan dana desa pada 2018 mendatang. Hal ini agar sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar lebih banyak menciptakan lapangan pekerjaan, terutama kegiatan padat karya.
"Presiden mau dana desa Rp 60 triliun bisa dinikmati lapangan kerja dari sisi kompensasi. Namun Presiden meminta seluruh kepala daerah untuk memeriksa dengan teliti, karena penyaluran dana desa menghadapi banyak persoalan. Ini tidak sesuai dengan semangat awal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (31/10).
Alokasi dana desa memang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 dana desa sebesar Rp 20,76 triliun, pada 2016 Rp 46,98 triliun dan pada 2017 mencapai Rp 60 triliun.
Sri Mulyani menuturkan, salah satu permasalahan dana desa yaitu penggunaannya yang di luar prioritas. Selain itu, pembangunan dana desa yang diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat desa itu sendiri justru dilakukan oleh pihak ketiga. Kemudian, penyaluran dana desa juga kerap kali tidak memiliki bukti yang memadai.
Ia menambahkan, pada 2018, alokasi dana desa akan fokus pada desa miskin dan memiliki populasi miskin yang banyak. Untuk desa yang tertinggal, dana transfer per kapita akan mencapai Rp 587.000 per orang dan untuk yang sangat tertinggal Rp 1.182.000 per orang. Sedangkan desa yang tidak tertinggal hanya Rp 269.500 per orang.
"Jadi untuk desa, makin tertinggal dan populasi miskin banyak, akan dapat banyak," ujar Sri Mulyani.