Senin 30 Oct 2017 15:30 WIB

DPR Minta Penyedia Jasa Konstruksi Utamakan Keselamatan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Gita Amanda
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sigit Sosiantomo meminta penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Sigit menyesalkan robohnya girder Tol Pasuruan Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/10) pagi, yang menewaskan satu orang pekerja.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya musibah ini. Apalagi sampai ada pekerja yang meninggal. Seharusnya penyedia jasa konstruksi sekelas Waskita Karya mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," kata Sigit Sosiantomo, Senin (30/10).

Sigit menjelaskan penyedia jasa dan subpenyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan sesuai pasal 52 UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon). Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi, hingga pencabutan izin sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Jaskon.

Anggota DPR RI asal dapil Jawa Timur tersebut meminta kepada semua penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi semua aspek keselamatan dan keamanan dalam pengerjaan konstruksi guna menghindari kecelakaan kerja. Sigit juga mendesak pemerintah melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sesuai Pasal 5 UU Jaskon.

Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. "Pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi," ujar Sigit.

Sebelumnya, girder Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, roboh dalam proses pemasangan, pada Ahad (29/10) pagi. Saat pemasangan girder keempat, tiba-tiba girder goyang menyentuh girder lain sehingga menyebabkan keruntuhan. Insiden ini menewaskan satu orang pekerja, sedangkan dua pekerja lain mengalami luka.

Pemasangan empat girder (erection) pembangunan flyover yang akan menghubungkan Desa Plososari-Desa Cukurgondang itu dilaksanakan selama dua hari, yaitu Sabtu (28/10) dan Ahad (29/10). PT Waskita Karya mulai 2016 menggarap proyek tol Pasuruan - Probolinggo dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun dan memiliki panjang ruas 31,3 kilometer.

Pembangunan proyek terdiri dari tiga seksi. Seksi satu sepanjang delapan kilometer melewati Grati-Nguling, Seksi dua perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo sepanjang enam kilometer dan Seksi tiga Sumberasih-Leces sepanjang 17,3 kilometer. Saat ini perkembangan proyek tersebut telah mencapai 46,6 persen dari rencana sebesar 50,9 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement