Senin 16 Oct 2017 13:39 WIB

Kadin Kritik Kinerja Petugas Pajak

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Target penerimaan pajak tahun ini terancam tidak tercapai. Pasalnya, program amnesti pajak (tax amnesty) yang digulirkan beberapa waktu lalu juga tidak mencapai target.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Infrastruktur Erwin Aksa menilai, jangkau pajak masih rendah. "Saya melihat jangkauan pajak masuk sampai hilir Wajib Pajak (WP) masih sangat rendah," ujarnya kepada Republika, Senin (16/10).

Menurutnya untuk mencapai target penerimaan pajak sampai akhir tahun, petugas pajak harus kreatif. "Kalau pengusaha ya disiplin aja, tapi kan petugas pajaknya harus kreatif," kata Erwin.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak sampai April 2017 mencapai Rp 343,7 triliun. Jumlah itu naik 18,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yakni hanya Rp 290,8 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, angka penerimaan pajak tersebut sudah setara dengan 26,28 persen dari target penerimaan pajak secara menyeluruh tahun ini. Perlu diketahui, target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 1.307,6 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement