Ahad 15 Oct 2017 17:53 WIB

Global Wakaf Kenalkan Wakaf Saham

Rep: Binti Sholikah/ Red: Citra Listya Rini
Saham Syariah (ilustrasi)
Foto: ecosyariah.blogspot.com
Saham Syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Global Wakaf Corporation (GWC), perusahaan pengelola aset wakaf, berupaya memasyarakatkan wakaf dalam bentuk saham. Pengelolaan tersebut menjadikan wakaf lebih produktif sehingga turut menggerakkan perekonomian.

Presiden Direktur GWC, Imam Teguh Saptono, mengatakan tantangan terbesar untuk membesarkan wakaf adalah literasi kepada umat Islam. Selama ini, pemahaman masyarakat terkait wakaf identik dengan aset-aset produktif yang memiliki multiplier efek rendah, seperti makam dan masjid.

Padahal, sejak zaman Rasulullah justru yang populer adalah wakaf produktif. Seperti Umar bin Khattab yang mewakafkan kebun kurma dan Usman bin Affan yang mewakafkan sumur

"Kami Global Wakaf fokus pada pengembangan aset-aset wakaf produktif. Kami utamakan wakaf tunai dan saham. Nah perusahana yang sudah mewakafkan di kami ini kami sebut perusahaan yang sudah listing," kata Imam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).

Menurut Imam, suatu saat Global Wakaf akan menjadi seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Nantinya, Global Wakaf ingin menggeser pasar initial public offering (IPO) menjadi initial waqif offering (IWO).

Saham perusahaan yang telah diwakafkan artinya telah menjadi milik Allah. Jika ada keuntungan, maka diperuntukkan sebagian untuk maukuf alaih(masyarakat yang berhak menerima), dansebagian untuk reinvestasi.

Saat ini GWC sudah mengelola 30 perusahaan yang mewakafkan sebagian sahamnya untuk dikelola oleh GWC, mulai dari sektor properti, konsultan legal, industri hingga IT. Sebanyak 10 perusahaan sudah keluar ikrar wakaf, yang 20 perusahaan masih proses.

"Dengan pengelolaan wakaf secara profesional oleh GWC, maka manfaat dari wakaf tidak hanya terhenti sesaat setelah wakaf ditunaikan tetapi juga mengalir dan memberikan dampak yang signifikan untuk membangun kehidupan masyarakat," kata Imam.

Imam menargetkan sebanyak 100 perusahaan UMKM yang mewakafkan sebagian sahamnya untuk dikelola GWC. Dia juga mengajak agar pelaku UMKM mewakafkan saham sejak dini. "Wakaf adalah pilar kekuatan ekonomi umat yang harus kembali ditegakkan. Bank syariah harus teriak ke nasabah top tier untuk berwakaf," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement