Jumat 13 Oct 2017 22:01 WIB

Global Wakaf Ajak Masyarakat Berwakaf Sejak Dini

Rep: Binti Sholikah/ Red: Elba Damhuri
Pengunjung mengamati produk unggulan UMKM, Ahad (13/8). Wakaf UMKM menjadi sangat strategis dalam mengembangkan ekonomi bangsa.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pengunjung mengamati produk unggulan UMKM, Ahad (13/8). Wakaf UMKM menjadi sangat strategis dalam mengembangkan ekonomi bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Global Wakaf Corporation, perusahaan pengelola dana wakaf, berupaya mengajak masyarakat agar berwakaf sejak dini. Sebab, pahala dana wakaf akan terus mengalir meskipun pewakaf telah meninggal dan sampai hari kiamat.

Presiden Direktur Global Wakaf Corporation, Imam Teguh Saptono, mengatakan tantangan terbesar untuk membesarkan wakaf adalah literasi kepada umat Islam. Selama ini, pemahaman masyarakat terkait wakaf identik dengan aset-aset produktif yang memiliki efek berantai rendah seperti makam dan masjid.

Padahal, sejak zaman Rasulullah justru yang populer adalah wakaf produktif. Seperti Umar bin Khattab yang mewakafkan kebun kurma dan Usman bin Affan yang mewakafkan sumur.

"Wakaf adalah pilar kekuatan ekonomi umat yang harus kembali ditegakkan. Kalau zakat itu kan 2,5 persen, berarti yang 97,5 persen itu potensi wakaf," kata Imam di kantor Global Wakaf, Menara 165 Jl TB Simatupang, Jakarta, Jumat (13/10).

Menurut dia, Global Wakaf fokus pada pengembangan aset-aset wakaf produktif serta mengutamakan wakaf tunai dan saham. "Kami tidak hanya menerima aset wakaf tapi juga menerima perusahaan yang mewakafkan sebagian sahamnya," jelas mantan Dirut BNI Syariah tersebut.

Karenanya, dia mengajak kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mewakafkan sebagian kepemilikan sahamnya sejak dini. Sebab, jika nanti perusahaannya telah besar, akan semakin susah untuk mewakafkan sebagian saham.

Global Wakaf mengaku aktif di komunitas-komunitas untuk bersama-sama mengajak pelaku UMKM berwakaf. Kalau bisa wakaf sejak dini, karena kalau modalnya Rp 150 juta berarti 10 persennya hanya Rp 15 juta. Tapi, kalau asetnya sudah Rp 1 triliun berarti Rp 100 miliar.

Imam menambahkan, pada zaman kekhalifahan sudah berdiri badan wakaf yang memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan. Hingga kini, negara yang dianggap berhasil mengelola wakaf adalah Malaysia, Turki dan Singapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement