REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengaku akan mendiskusikan permintaan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kewajiban memasok barang grosir untuk pedagang tradisional.
"Kami diminta untuk memberikan pembinaan dengan menjual barang-barang ke warung dengan harga beli yang sama dengan peritel modern. Kita ingin koordinasi terlebih dahulu untuk bisa mewujudkan keinginan Mendag," kata Solihin di Jakarta, Rabu (4/10).
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya itu mengaku, tidak semua peritel modern memiliki gerai dengan format grosir. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada diskusi lebih lanjut untuk mengakomodasi permintaan Mendag.
Ia mengatakan, kunci sukses dalam bisnis ritel bukan hanya soal pengadaan barang. Menurutnya, pedagang kecil juga harus memerhatikan penetapan selisih harga jual dan kedisiplinan dalam usaha. Selain itu, ujar Solihin, bisnis ritel harus mengedepankan pelayanan dan efisiensi.
"Ritel tradisional harus mampu memberikan pelayanan yang baik.Kemudian, efisiensi itu berkaitan erat dengan kedisiplinan seperti memisahkan uang untuk usaha dan pribadi," ujar Solihin.