Rabu 04 Oct 2017 13:28 WIB

Digitalisasi Pelayanan Publik, Kemenpan RB Gandeng BRI

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Elba Damhuri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kedua kiri) menerima mock-up Kartu Identitas Multifungsi (KIM) dari Direktur Manajemen Risiko Bank BRI Kuswiyoto (kanan) di Jakarta, Rabu (4/10).
Foto: BRI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kedua kiri) menerima mock-up Kartu Identitas Multifungsi (KIM) dari Direktur Manajemen Risiko Bank BRI Kuswiyoto (kanan) di Jakarta, Rabu (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menggandeng Bank BRI dalam mewujudkan digitalisasi kepegawaian. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Joint Development Kemenpan RB-Bank BRI dalam mengembangkan program e-Government dan kartu identitas multifungsi Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (4/10).

Sinergi ini diselenggarakan dalam upaya mewujudkan aparatur negara yang digital, futuristik, dan modern dalam memberikan layanan kepada masyarakat luas.

"Kami mendukung digitalisasi manajemen kepegawaian yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan publik," kata Direktur Manajemen Risiko Bank BRI Kuswiyoto, Rabu (4/10).

Sebelumnya, pada Desember 2016, BRI dan Kementerianpan RB melakukan penandatangan memorandum of understanding mengenai komitmen BRI untuk berperan aktif mewujudkan sinergi antar-lembaga aparatur sipil negara. Kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan aparatur negara yang berkepribadian, bersih, dan kompeten.

Kuswiyoto mengatakan peluncuran program e-Government dan kartu identitas multifungsi ini merupakan wujud dukungan BRI untuk reformasi birokrasi. Hal ini, jelas dia, seturut dengan semangat dan sasaran reformasi birokrasi yang sedang digalakkan Presiden Joko Widodo, yakni birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan birokrasi yang memiliki orientasi pelayanan publik.

Program e-Government yang disepakati diharapkan ke depannya juga dapat diimplementasikan di lingkungan lembaga terkait penyelenggara aparatur sipil negara lain. Tujuannya, agar terwujud reformasi birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement