Rabu 04 Oct 2017 13:07 WIB

Pemerintah akan Atur Kerja Sama UKM dan Ritel Modern

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Bisnis Ritel. Ilustrasi
Foto: Antara
Bisnis Ritel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, perlu ada peraturan yang bisa mewujudkan sinergi pertumbuhan ritel tradisional dengan ritel modern. Regulasi itu penting agar pedagang tradisional tetap memiliki kesempatan untuk berkembang.

"Perkembangan convenience store Indonesia paling cepat sedunia dalam lima tahun terakhir. Kita perlu buat aturan main supaya orang tetap punya jalur untuk berusaha," kata Darmin di Jakarta, Rabu (4/10).

Darmin menjelaskan, untuk mewujudkan pemerataan ekonomi diperlukan kesempatan bekerja dan berusaha. Salah satu bentuk usaha adalah sektor ritel. Menurut Darmin, saat ini sinergi ritel tradisional dan modern belum terwujud.

"Di India misalnya, minimarket berkembang tapi UKM juga tetap berkembang. Nah, kita tidak. Sinerginya dimana?" ujar Darmin.

Ia mengaku, pemerintah saat ini berupaya untuk menjaga agar ritel tradisional tidak makin tergusur. Ia juga menyebut, saat ini rasio kepemilikan ritel modern secara nasional saat ini berada di kisaran angka 65 hingga 67 persen. Regulasi akan menentukan batas rasio tersebut.

Wujud sinergi bisa dilakukan dengan mendorong peritel modern menyediakan perkulakan khusus untuk pedagang kecil.

"Kita saat ini menerima perkembangan mereka (ritel modern) tapi juga perlu diikuti dengan pertumbuhan pemain kecil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement