Senin 02 Oct 2017 20:08 WIB

Daya Beli Petani Sumbar Masih Rendah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Buruh petani  (ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Buruh petani (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Daya beli petani di Sumatra Barat yang dicerminkan dari pengukuran Nilai Tukar Petani (NTP) ternyata masih rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat merilis, NTP Sumbar pada September 2017 sebesar 96,34 atau naik 0,1 persen dibanding Agustus sebelumnya sebesar 96,24. Sejak September 2016 lalu, NTP Sumatra Barat selalu bertengger di bawah 100 yang menunjukkan bahwa petani memiliki pengeluaran lebih besar dibanding yang diterimanya.

NTP dianggap seimbang dengan skor 100, di mana indeks harga yang diterima petani sama dengan indeks harga yang dibayarkan petani. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat menyebutkan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi nilai NTP, terlebih di atas 100, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani.

"Inflasi Sumbar sudah bagus. Tinggal tugasnya NTP ini. NTP ini mencerminkan daya beli petani. Membandingkan kenaikan harga yang diterima petani dan kenaikan harga yang dibeli petani. Kalau dilihat dari angka tadi di bawah 100 terus," ujar Sukardi di Kantor BPS Sumbar,  Padang, Senin (2/10).

Dari sejumlah subsektor pertanian, hanya tanaman perkebunan rakyat dan perikanan tangkap yang mengalami kenaikan. NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat tercatat meningkat 2,57 persen, dari 98,98 pada Agustus 2017 menjadi 101,53 pada September 2017. Sementara NTP perikanan tangkap mengalami kenaikan 1,09 persen dari 108,25 pada Agustus 2017 menjadi 109,43 pada September 2017. Subsektor lainnya, termasuk tanaman pangan, hortikulutura, peternakan, dan perikanan budidaya mengalami penurunan NTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement