REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Financial technology (fintech) menjadi salah satu solusi membuka akses keuangan bagi pengusaha kecil. Ketua Komisi Tetap Akses Permodalan UMKM Kadin Indonesia Teguh Anantawikrama menyatakan banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki kendala mengakses pembiayaan dari perbankan.
Salah satunya, kata Teguh, karena kendala agunan dalam bentuk fisik dan status legalitas usahanya. "Padahal UMKM itu membutuhkan bantuan permodalan untuk mengembangkan usaha," kata dia pada acara pelatihan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang digagas IPMI Internasional Business School, baru-baru ini di Jakarta.
Untung saja, berkat kemajuan teknologi, lanjut Teguh, di Indonesia hadir sejumlah perusahaan pembiayaan berbasis teknologi (fintech) yang menyediakan layanan keuangan tanpa agunan dengan proses daring (online) yang mudah dan cepat.
Ketua Umum Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI), Bari Arijono, menambahkan para pelaku UMKM tidak perlu khawatir memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk pengembangan usaha. "Perusahaan fintech telah terdaftar secara resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tegas dia.
Di sisi lain, platform digital membuat pinjam-meminjam menjadi lebih mudah, efisien, dan tidak berlu bertatap muka dengan lembaga keuangan konvensional. Meminjam modal usaha, kata Bari, kini bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan dagangan.