Jumat 29 Sep 2017 00:11 WIB

10 Lembaga Keuangan Kerja Sama Akses Data Kependudukan

Konperensi pers kerja sama penggunaan data kependudukan antara 10 lembaga keuangan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Foto: Panin Bank
Konperensi pers kerja sama penggunaan data kependudukan antara 10 lembaga keuangan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

REPUBLIKA.CO.ID,Jakarta -- Sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

Direktur Utama Panin Bank, Herwidayatmo mengatakan, kerja sama pemanfaatan KTP elektronik ini dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan maupun masyarakat umum.

“Bagi industri perbankan, penggunaan basis data kependudukan merupakan satu hal yang diinginkan karena dapat mempermudah proses verifikasi identitas, pembukaan rekening bank dan sebagainya. Dari masyarakat juga dapat lebih mempercepat proses layanan keuangan,” ujar dia mewakili sambutan 10 Lembaga di Jakarta, Kamis (28/9).

Sepuluh lembaga jasa keuangan yang menjalin kerja sama itu terdiri dari 3 institusi perbankan yaitu PT Bank KEB Hana Indonesia (KEB Hana Bank), PT Bank Panin Tbk (Panin Bank), dan PT Bank BCA Syariah (Bank BCA Syariah).

Serta 7 lembaga keuangan lainnya berasal dari lembaga keuangan lain yang terdiri dari PT Batavia Prosperindo Finance (Batavia Finance), PT Dipo Star Finance (Dipo Star Finance), PT Maybank Indonesia Finance (Maybank Finance), PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life), PT Danakita Investama (Danakita), PT Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance) serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014. Kerja sama untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Zudan menyatakan kerja sama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan. "Kerja sama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata seraca detail. Ke depan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap,” ucap dia.

Zudan berharap lembaga keuangan lain juga dapat ikut berkerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan terus ikut mendukung kebijakan yang telah diatur oleh Kemendagri. Sampai saat ini, 242 lembaga sudah mengakses data Dukcapil.

Menurutnya, operator telekomunikasi juga menggunakan data ini untuk pendataan ulang pemilik nomor ponsel. Ia menegaskan seluruh pemilik KTP Eelektronik dipastikan datanya tunggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement