Selasa 26 Sep 2017 20:16 WIB

METI Desak Pemerintah Bikin UU Khusus Energi Baru Terbarukan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma menilai untuk bisa mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen maka perlu adanya dukungan regulasi sebagai kepastian usaha dan pengembangan EBT. Surya mengatakan, selama ini memang belum diatur secara spesifik untuk EBT ini, hanya saja UU yang ada memang menyisipkan klausul EBT.

"Perlu regulasi berikan kepastian terhadap kegiatan dan usaha yg dilakukan di bidang ebt. Kita berharap salah satu nya uu energi akan memberikan satu persepsi bisnis dan politik," ujar Surya, Selasa (26/9).

Regulasi yang spesifik ini dinilai oleh Surya penting, jangan sampai target besar yang dicanangkan pemerintan malah tidak terdukung karena klausul EBT hanya ada pada irisan dari UU yang ada seperti UU Batubara, UU Pertambangan, UU Ketenagalistrikan dan UU Energi.

"Barangkali ini jadi satu concern, ketika kepastian hukumnya lebih rendah akibatnya sering terjadinya perubahan kebijakan terhadap ebt. Mari kita sepakat untuk dorong uu ebt perlu kita lahirkan. Ini dari aspek regulasi," ujar Surya.

Tak jarang, menurut Surya pihak investor yang mengeluhkan kepastian usaha di Indonesia. Ia mengatakan banyak investor yang enggan melakukan investasi di Indonesia karena peraturan yang berubah ubah dan tidak ada acuan paten terkait investasi dibidang EBT ini.

Selain itu, Surya mengatakan persoalan perizinan ini memang menjadi salah satu kendala juga. Ia berharap kedepan, pemerintah bukan hanya menyederhanakan izin juga, tetapi juga membuat izin investasi tidak membebankan investor. Sebab, tak bisa dipungkiri investasi disektor energi butuh modal yang besar dan memiliki tingkat resiko yang tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement