REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Gas Negara (PGN) mendorong pemerintah menyusun masterplan gas nasional yang terintegrasi. Head of Marketing PGN Adi Munandir mengatakan, masterplan ini penting agar pemerintah memiliki panduan yang jelas dalam mengintegrasikan perencanaan dan pemanfaatan energi gas nasional.
"Sampai hari ini Indonesia belum punya masterplan gas. Padahal negara seperti Ghana dan Mozambik saja punya," ujarnya, dalam diskusi dengan forum wartawan industri (Forwin) beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan, masterplan ini berfungsi untuk mengintegrasikan perencanaan pengembangan industri gas, sekaligus perencanaan produksi gas bumi dan pengembangan infrastrukturnya. Tak hanya itu, peta besar ini juga akan mensinkronisasikan waktu pelaksanaan rencana-rencana tersebut.
"Sehingga kalau ada sumur gas yang sudah produksi, sudah diplot akan dipakai untuk kawasan industri yang mana dan infrastruktur apa yang harus dibangun lebih dulu," ucap Adi.
Yang terjadi saat ini, menurut dia, setiap kementerian dan lembaga memiliki perencanaannya masing-masing. Roadmap pengembangan industri gas ada di Kementerian Perindustrian, rencana pembangunan infrastruktur gas ada di Kementerian ESDM dan perencanaan produksi gas ada di SKK Migas.
Padahal, kata Adi, semua perencanaan tersebut idealnya diintegrasikan sehingga pengembangan industri gas dan pemanfaatan gas bumi menjadi lebih efektif dan efisien. "Investor juga jadi tahu kapan infrastrukturnya selesai dan akan dikembangkan di wilayah mana," kata dia.