Selasa 19 Sep 2017 22:20 WIB

WIPO Dukung Pengembangan Industri Kreatif Indonesia

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Endro Yuwanto
Peserta pameran industri kreatif menunjukan hasil kerajinannya dalam pameran produk ungulan di Kementerian Perindustrian.
Foto: Republika/Prayogi
Peserta pameran industri kreatif menunjukan hasil kerajinannya dalam pameran produk ungulan di Kementerian Perindustrian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan delegasi World Intellectual Property Organization (WIPO) yang dipimpin Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dalam pertemuan ini dibahas terkait masalah transformasi perekonomian Indonesia. Menurut dia, WIPO akan turut membantu perlindungan kekayaan intelektual yang menjadi hal penting dalam pertumbuhan perekonomian.

"Tadi kami banyak berbicara seputar isu meningkatkan inovasi supaya kita bergerak dari resource based economy menuju kepada innovation based economy. Kita harus mendorong inovasi untuk pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya dengan bantuan WIPO dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Yasonna, Selasa (19/9).

Yossana juga mengatakan, di beberapa negara, properti intelektual menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Seperti di Jepang dan Cina. "Berkaca dari negara-negara maju seperti Jepang dan Cina, properti intelektual merupakan mesin pertumbuhan ekonomi di beberapa negara. Kita harus mengarah ke sana," ucapnya.

Dirjen WIPO Francis Gurry juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Kami mendukung visi Presiden mengenai industri kreatif. Industri kreatif sebagai sumber lapangan pekerjaan dan merupakan keunggulan utama Indonesia dengan sumber kekayaan budayanya yang sangat besar," kata dia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, inovasi terkait HAKI salah satunya akan diterapkan di industri farmasi Indonesia."Kalau inovasi ini ujungnya adalah HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kalau sekarang inovasi industri yang lebih tinggi itu industri farmasi misalnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement