Selasa 19 Sep 2017 15:56 WIB

BI: Isi Ulang E-Money di Bawah Rp 200 Ribu Gratis

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Pekerja melakukan isi ulang uang elektronik (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja melakukan isi ulang uang elektronik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan membatasi biaya isi ulang (top up) uang elektronik atau e-money. Biaya hanya akan dikenakan untuk isi ulang uang elektronik di atas Rp 200 ribu.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, biaya top up e-money akan diberlakukan baik ke transaksi sesama bank (on us) maupun antarbank (off us). Biaya isi ulang uang elektronik untuk transaksi antarbank akan dibatasi.

"Sehingga kalau ada uang elektronik off us akan melakukan top up tidak bisa ada yang charge Rp 3.000, Rp 2.000, Rp 2.500, itu perlu kita atur. Nanti kami atur seragam dan tidak boleh lebih dari jumlah tertentu," kata Agus di Jakarta, Selasa (19/9).

Nasabah yang melakukan isi ulang uang elektronik lewat aplikasi juga akan dikenai biaya. Agus mengatakan biaya isi ulang tersebut sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Selain itu, biaya hanya akan dikenakan untuk isi ulang elektronik di atas Rp 200 ribu. Menurut Agus, batasan tersebut diberlakukan agar efisien. "Kami lihat mungkin sampai dengan jumlah tertentu, 96 persen rata-rata kalau top up sampai Rp 200 ribu. Jadi kalau mau top up segitu biayanya nol rupiah. Kami harus lindungi jangan sampai kalau mau top up dibebankan biaya, lalu jadi tidak efisien," ujarnya.

Menurutnya, bank sentral akan terlebih dahulu mengatur biaya isi ulang elektronik lewat transaksi antarbank. "Hal itu karena selama ini kalau mau top up di pihak ketiga, (biayanya) bisa sampai Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Harga yang kami atur tidak akan melebih jumlah tertentu," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement