Jumat 15 Sep 2017 10:52 WIB

Google Hadapi Tuntutan Diskriminasi Gender

Rep: RIZKI JARAMAYA/ Red: Winda Destiana Putri
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANSISCO -- Tiga mantan karyawan Alfabet Inc yang merupakan anak perusahaan Google mengajukan tuntutan hukum karena diskriminasi gender. Dalam tuntutannya, Google dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap perempuan terutama dalam gaji dan promosi jabatan.

Dilansir Reuters, Jumat (15/9), gugatan class action ini diajukan di Pengadilan Negeri California, San Fransisco bertepatan ketika Google menghadapi penyelidikan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) tentang diskriminasi gender. Google bukan perusahaan teknologi pertama yang mengalami tuntutan diskriminasi terhadap perempuan. Perusahaan teknologi lainnya seperti Microsoft Corp, Twitter Inc, dan Qualcom Inc pada tahun lalu harus membayar klaim sebesar 19,5 juta dolar AS untuk tuntutan diskriminasi perempuan.

Pengacara penggugat, Kelly Dermody mengatakan, tiga perempuan yang mengajukan tuntutan tersebut masing-masing pernah menempati posisi sebagai insinyur perangkat lunak Google, spesialis komunikasi, dan manajer yang bekerja di kantor California. Menurut keterangan tiga perempuan ini, Google membayar gaji karyawan perempuan lebih rendah daripada pria yang melakukan pekerjaan serupa. Selain itu, karyawan perempuan cenderung tidak pernah mendapatkan promosi jabatan.

"Google telah menjadi inovator teknologi yang terdepan, namun perlakuan mereka terhadap karyawan perempuan belum mencerminkan abad ke-21," ujar Dermody.

Penggugat menyatakan, Google telah melanggar Undang-Undang California yang mengharuskan adanya pembayaran upah yang adil sesuai dengan pekerjaannya dan melarang praktik bisnis tidak sehat. Berdasarkan investigasi Departemen Tenaga Kerja AS, telah ditemukan praktik kesenjangan upah berbasis bias gender di kalangan pekerja Google sejak 2015.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement