Jumat 15 Sep 2017 03:04 WIB

Hadapi Agresivitas Halal Asing, Edukasi Harus Digencarkan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, Ahad (16/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, Ahad (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menghadapi agresivitas produk halal asing yang siap masuk ke Indonesia, edukasi yang gencar ke masyarakat diharap bisa jadi penangkal. Pendiri Halal Corner Aisha Maharani menjelaskan, bagus bila pengusaha luar ingin tahu regulasi halal di Indonesia.

Tentu alangkah juga bagus edukasi pengusaha di negeri sendiri juga gencar. Kalau produsen asing mensertifikasi produk halal mereka dengan acuan Indonesia, tidak masalah. Tapi itu membuka potensi produk asing membanjiri pasar Indonesia. ''Lalu bagaimana dengan produk halal lokal? Apakah tidak ada regulasi membatasi?,'' ungkap Aisha, Kamis (14/9).

Banyak UMKM yang buta regulasi halal. Bahkan sebelum jauh ke sana, pencatatan keuangan mereka saja belum baik dan tertib. Maka Indonesia juga perlu menggencarkan edukasi pengusaha dalam negeri.

Komunitas halal di lapangan harusnya dirangkul pemerintah. Karena komunitas banyak berinteraksi dengan UMKM. ''Kerja besar sekali karena kewajiban sertifikasi halal tidak hanya mencakup produk pangan dan obat, tapi juga produk gunaan,'' kata Aisha.

Pemerintah punya program edukasi. Mereka punya fungsi edukasi dan itu pasti punya alokasi anggaran operasional. Komunitas-komunitas halal bisa diberdayakan.

Aisha memberi catatan soal mimpi Indonesia jadi produsen utama produk halal dunia. Indonesia belum masuk lima besar produsen pangan halal dalam skala global. ''Ini PR, kalau mau berjaya dan berdaya, memang banyak yang harus diselesaikan,'' ucap Aisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement