Senin 11 Sep 2017 16:53 WIB

Pemerintah dan Komisi XI Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2018

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: dpd
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI bersama Pemerintah menyepakati asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dalam persetujuan tersebut, DPR memangkas suku bunga Surat Perbendaharan Negara (SPN) 3 bulan dari 5,3 persen menjadi 5,2 persen.

Selain itu, target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut dipangkas dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.400. Sisanya, DPR menyetujui usulan asumsi makro pemerintah yaitu pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat kemiskinan 9,5 -10 persen, pengangguran terbuka 5- 5,3 persen, gini rasio 0,38, indeks pembangunan manusia (IPM) 71,5. "Jadi kita sudah sepakati, indikator ekonomi untuk dibawa ke Banggar (badan anggaran) untuk dibahas,'' ucap ketua Komisi XI Melchias Mekeng, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari butuh kerja keras untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam asumsi 2018. Sehingga, dibutuhkan banyak tindakan pemerintah pusat dan deaerah untuk memperbaiki investasi, dan daya beli masyarakat bisa terjaga di atas lima persen. ''Ini semua tantangan, akan kami sampaikan kepada jajaran kabinet," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement