Jumat 08 Sep 2017 16:03 WIB

Kemenkop Ingin UKM Masuk Pasar Modern

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Pengunjung melihat perhiasan dari batu yang dijual dalam pameran produk unggulan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)Indonesia. ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat perhiasan dari batu yang dijual dalam pameran produk unggulan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)Indonesia. ilustrasi (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendorong pelaku UKM agar naik kelas dengan masuk ke pasar modern. Langkah ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pengusaha pasar modern atau departemen store.

''Harus ada kerja sama yang baik antara pengusaha besar dengan para pelaku UKM berupa kemitraan,'' ujar Sekretaris Kemenkop UKM Agus Muharam kepada wartawan selepas menghadiri festival UKM di sebuah pasar modern yang ada di Kota Sukabumi, Jumat (8/9). Di mana, kata dia, pasar modern atau mall dapat menyediakan tempat yang diisi oleh para UKM.

Agus mencontohkan, pasar modern yang ada di Kota Sukabumi tanpa diminta pemerintah memberikan ruang bagi pelaku UKM untuk memasarkan produknya. Kondisi ini menyebabkan UKM naik kelas yang tadinya berjualan di rumah namun kini di departemen store.

Kepedulian pelaku usaha besar ini ungkap Agus memberikan keuntungan bagi UKM dalam mengenalkan produknya agar lebih dikenal masyarakat. Di sisi lain, pelaku UKM diminta untuk menjaga kepercayaan dengan meningkatkan mutu atau kualitas. ''Kalau makanan harus menjaga kebersihan dan kesehatan,'' kata Agus. Selain itu, harus segera didaftarkan terkait usaha mikro bisa gratis melalui PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Pelaku UKM juga lanjut dia dapat mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti hak cipta dan hak merek serta sertifikasi halal yang bisa diakses melalui kementerian

Agus mengungkapkan, kepedulian pelaku usaha besar ini di sejumlah daerah telah didukung pemerintah daerah dengan mewajibkannya. Sebenarnya lanjut dia pasar modern memang harus menyediakan ruang bagi UKM terkait adanya peraturan pemerintah mengenai corporate social responsibility (CSR). Namun, pengelola pasar modern diminta tidak menempatkan ruang UKM di ruangan yang tidak strategis. Idealnya kata dia ruang bagi pelaku UKM berada di depan agar bisa terlihat oleh pengunjung mall.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi Ai Rochatika mengatakan, di Kota Sukabumi ada 18 ribu pelaku UKM yang bergerak di sejumlah bidang. '' Dari jumlah tersebut ada sebagian yang mulai naik kelas dengan ditampung di pasar modern,'' kata dia.

Ia mencontohkan, di sebuah pasar modern Toserba Selamat terdapat wisata kuliner yang diisi oleh pelaku UKM terutama yang bergerak di bidang makanan atau kuliner. Awalnya hanya ada 30 gerobak makanan atau minuman. Kini terdapat sekitar 100 gerobak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement