REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas (migas) telah mencapai 60 persen. Hitungan ini per Agustus 2017.
Pendapatan ini dinilai cukup baik dengan kondisi perekonomial domestik maupun global yang belum stabil seutuhnya. Arcandra menyebut, tahun ini pemerintah menargetkan PNBP dari sektor migas mencapai Rp 104 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sekitar Rp 79 triliun.
Dengan capaian hingga 60 persen maka angka pendapatan ini cukup baik dalam menunjang kebutuhan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "KIta masih optimistis sampai akhir tahun bisa mencapai target yang diinginkan," kata Arcandra di Istana Negara, Rabu (30/8).
Menurut Arcandra, pemerintah masih memiliki empat bulan hingga tutup akhir tahun. Harga minyak yang cukup baik memperbesar kemungkinan capaian PNBP dari sektor migas terpenuhi. Namun, jika harga minyak pengalami penurunan yang signifikan dalam empat bulan terakhir maka jelas akan berdampak pada penerimaan yang berkurang.
Sejauh ini lifting perusahaan minyak cukup baik mencapai 90 persen dari target. Dalam satu hari pengeboran perusahaan minyak mampu mencapai 803-805 ribu barel, dari target 815 barel per hari. Pemerintah berharap mampu mempertahankan produksi minyak di kisaran 800 ribu barel per hari, melihat kondisi ke depan ada beberapa sumur bor di laut yang tidak akan berproduksi karena mengalami kendala.
Kementerian ESDM akan segera memanggil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bekerja sama dengan SKK Migas dalam membuat terobosan untuk menggunakan teknologi yang mampu menaikan jumlah produksi. Perbaikan teknologi merupakan strategi jangka pendek.
Untuk jangka menengah Kementerian ESDM dan perusahaan pengeboran minyak akan tetap melakukan enhanced oil recovery (EOR), suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan cadangan minyak pada suatu sumur dengan cara mengangkat volume minyak yang sebelumnya tidak dapat diproduksi. Sementara untuk jangka panjang akan ada perbaikan blok-blok eksplorasi yang bisa ditingkatkan lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menetapkan tarif PNBP. Tarif ini harus dikaji dan diberlakukan secara hati-hati serta mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat dan dari sisi efisiensi. Penarikan PNBP juga harus berkaitan dengan memberikan pelayanan yang lebih baik, itu yang penting.
"Jadi jangan sampai PNBP itu menjadi satu bentuk penerimaan negara yg tidak mempunyai dasar baik," ujar Sri Mulyani.