Selasa 29 Aug 2017 13:51 WIB

Sri Mulyani Cari Formula Pajak untuk Bisnis Freeport

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Reuters/Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah masih mematangkan konsep pajak yang akan diberikan kepada Freeport. Ia mengkaji aturan pajak yang bisa sekaligus memberikan kepastian usaha.

Menurutnya, kepastian usaha ini tidak hanya untuk Freeport tetapi juga untuk seluruh perusahaan yang memegang IUPK. Ketetapan pajak ini akan berbentuk peraturan pemerintah yang nantinya berlaku untuk semua.

"Jadi persoalan pajak ini kan prinsipnya sesuai UU Minerba Pasal 169 huruf C. Bahwa pihak perusahaan harus memberikan nilai tambah kepada negara yang lebih besar dari tahun ke tahun. Penerimaan negara ini melalui komponen pajak seperti pajak daerah, PNBP, dan royalti. Kami masih merumuskan ini," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (29/8).

Ia belum bisa memastikan apakah pajak akan berlaku nail down atau prevailing seperti aturan pajak yang berlaku saat ini. Hanya saja, ia mengatakan, asalkan Freeport bisa memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara, maka pemerintah akan memberikan kepastian fiskal untuk keuntungan Freeport.

"Secara agregat penerimaan negara, apa yang kami konsepkan akan memberikan penerimaan negara yang jauh lebih besar dibandingkan kontrak karya sebelumnya. Namun, memang kita masih merampungkan karena nantinya ini akan berbentuk PP," ujar Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan, kata dia, akan menyelaraskan peraturan pemerintah tentang pajak ini agar tidak tumpang tindih dengan UU. "Ini butuh konsistensi dengan UU. Nggak hanya UU Minerba tapi juga UU pajak lainnya. Ini kami sedang atur supaya gimana caranya ini bisa konsisten," ujar Sri.

CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson meminta pemerintah bisa memberikan kepastian fiskal lewat pajak. Ia menjamin ke depan Freeport bisa meraup untung yang lebih besar sehingga bisa berkontribusi ke penerimaan negara. Klausul royalti yang akan diberikan Freeport terhadap Indonesia akan lebih besar.

"Kami memperkirakan investasi yang akan kita tanam pada 2031 nanti akan sekitar 20 miliar dolar AS dan akan bertambah 17 miliar dolar AS pada 2041 mendatang," ujar Adkerson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement