REPUBLIKA.CO.ID,cJAKARTA -- Anggota negara ASEAN membuat standardisasi sektor konstruksi dan bangunan dalam rangka memperkuat kawasan perdagangan dunia. Tujuannya, kualitas ekspor terkait dengan material kedua sektor tersebut akan sama di negara-negara ASEAN.
Draf standarisasi dibahas dalam pertemuan Intersessional Meeting of Task Force on Building and Contruction (TFBC) di Jakarta, 23-25 Agustus 2017. Intersessional meeting dipimpin Ketua TFBC Tony Sinambela dari Indonesia. Hadir sebagai delegasi Indonesia yaitu Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya ditemani Kepala Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah.
Kepala Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah mengatakan, pertemuan tersebut membahas draf Standard and Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk tiga material, yaitu kaca, semen dan baja. "Ini tentu momen penting dalam perjalanan membangun bisnis ke depan, dengan hadirnya delegasi dari anggota ASEAN seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kamboja, Thailand, Indonesia, dan Sekretariat ASEAN," katanya dalam siaran persnya, Jumat, (25/8).
Indonesia, ujar Zakiyah, harus memanfaatkan diskusi regional ASEAN ini untuk mengusulkan berbagai hal terkait kesepakatan dalam MRA dengan pertimbangan kesiapan industri nasional, kesiapan lembaga penilaian kesesuaian, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi, juga peluang ekspor.
Anggota Asean, menurut Zakiyah, melihat MRA sebagai salah satu cara untuk memfasilitasi saling pengakuan atas hasil uji dan sertifikasi untuk negara anggota ASEAN dan bertujuan mengurangi hambatan perdagangan di sektor konstruksi dan bangunan. Dalam pertemuan TFBC sebelumnya telah sepakat SDoC kemungkinan akan menjadi pilihan terbaik dalam merealisasikan implementasi MRA sektor konstruksi dan bangunan, untuk ketiga kategori produk kaca, baja dan semen.
"Namun bila SDoC disepakati, kita perlu dari sekarang menyiapkan infrastruktur penunjang untuk kegiatan pemastiannya," ujarnya. Menurut Zakiyah, membangun bisnis nasional pada dasarnya adalah membangun kepercayaan. Kepercayaan bahwa bisnis dijalankan oleh orang yang sadar dengan standar, kompeten, dan konsisten menjaga mutu produknya sehingga konsumen merasa yakin untuk membeli dan menggunakan produk yang perdagangkan.
"Seperti yang disepakati dalam MRA tersebut, kepercayaan itu tercermin dari isi MRA yang menyebutkan saling pengakuan atas hasil uji dan sertifikasi sehingga tidak perlu melakukan uji ulang di negara tujuan ekspor maupun impor," katanya.