Rabu 23 Aug 2017 10:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Terima Award Asuransi Terbaik 2017

BPJS Ketenagakerjaan menerima penghargaan bergengsi sebagai The Best Indonesian Insurance Company 2017 dari majalah Economic Review.
Foto: bpjs ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menerima penghargaan bergengsi sebagai The Best Indonesian Insurance Company 2017 dari majalah Economic Review.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan menerima penghargaan bergengsi sebagai The Best Indonesian Insurance Company 2017 atau Perusahaan  Asuransi Terbaik  di Indonesia 2017. BPJS mendapat award ini dalam Kategori Asuransi Milik Pemerintah RI yang diselenggarakan oleh Economic Review. Penghargaan diberikandalam rangkaian acara Rising 50 Celebrating 50th Anniversary of Indonesia-Singapore Friendship yang berlangsung di Ripta Loka Hall, Indonesian Embassy, Singapura, Rabu (23/8).

Acara yang mengangkat tema Economic & Business Opportunity & Challenges in Indonesia- Singapura merupakan satu diantara 6 acara besar diselenggarakan oleh Economic Review besama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dalam rangka menyambut 50 tahun kerjasama antara Indonesia dan Singapura yang bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pertumbuhan kinerja perusahaan dan memberi penghargaan atas kontribusi yang signifikan pada perkembangan bisnis di Indonesia.

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin mengatakan penghargaan dan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras manajemen dan seluruh karyawan yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. " Kami bersyukur atas penghargaan yang kami terima dan merupakan bukti pengakuan pihak luar yang independen terhadap kinerja kami.  Kami melihat penghargaan ini adalah tanggung jawab yang harus kami pikul, agar kami semakin meningkatkan mutu pelayanan prima yang saat ini telah kami galakkan, maupun dalam menjalankan amanah dalam pengelolaan dana pekerja," kata dia.

Evi juga mengungkapkan akan terus mengusulkan peningkatan manfaat untuk program-program yang diselenggarakan. Menurut dia, hal ini bukan hanya untuk mempertahankan pencapaian yang telah diperoleh, namun juga untuk menjalankan tanggungjawab utama perusahaan yaitu memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia. Dengan berlakunya Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 per 1 Agustus 2017 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI), BPJS Ketenagakerjaan juga bernjanji akan  lebih sering berkomunikasi dengan Singapura terkait TKI.

Keputusan Dewan  Juri dalam penilaian ini adalah atas kinerja BPJS Ketenagkerjaan yang dinilai sangat baik dalam berbagai kriteria diantaranya pengelolaan keuangan, manajemen risiko, human capital, IT dan corporate communication yang dinilai sangat baik sepanjang periode Januari-Desember 2016.

Dari sisi pengelolaan keuangan dan operasional tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan telah memperoleh hasil audit dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah pertamakalinya BPJS Ketenagakerjaan melalui  proses audit yang dilakukan oleh 3 auditor eksternal yaitu 2 audit untuk Keuangan (LK) dan 1 audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP). Proses Audit LK dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Purwadireja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang.

Ketua Dewan Juri IIA 2017 IMA 2017 Herris B Simandjuntak menjelaskan metode penilaian terhadap perusahaan ini sedikit berbeda dengan penilaian pada umumnya. Penilaian  tak hanya mengacu pada laporan keuangan yang dipublikasikan, namun juga dilakukan pertemuan tatap muka antara dewan juri dengan finalis peraih penghargaan. “Laporan keuangan yang dipublikasikan belum tentu mencerminkan secara keseluruhan keadaan perusahaan. Nah, agar penilaian para dewan juri ini tak beresiko maka kami putuskan para finalis yang bersedia juga untuk melakukan pertemuan diskusi tanya jawab dengan dewan Juri. Disini para juri akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi apa yang ada dalam laporan yang telah dipublikasikan. Dengan pola metode seperti ini hasilnya akan lebih akurat,” kata dia.

Dia menambahkan sesuai dengan perkembangan zaman, asuransi juga mengalami perkembangan yang cepat dan semakin baik setiap harinya. Selain meningkatkan pelayanan kepada para nasabahnya, perusahaan asuransi juga melakukan berbagai macam usaha untuk bisa tetap memperluas dan memajukan bisnis yang mereka jalankan selama ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan cara mengeluarkan berbagai produk baru dan lebih inovatif bagi nasabahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement