Rabu 16 Aug 2017 09:04 WIB

Susi Pudjiastuti: Sekarang Nelayan Mudah Tangkap Ikan Tuna

Red: Nur Aini
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, ikan tuna dulu sukar didapat. Tetapi setelah penerapan sejumlah kebijakan guna mereformasi sektor perikanan, maka saat ini komoditas tersebut lebih mudah ditangkap nelayan.

"Dulu ikan tuna sulit didapat. Yang beratnya 30 kilogram saja sulit didapat. Sekarang, nelayan sudah bisa tangkap yang beratnya 90 kilogram. Ini peluang yang baik," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (16/8).

Susi Pudjiastuti juga mencontohkan bahwa selama hampir 18 tahun terakhir, di Pangandaran, Jawa Barat, terasa sulit bagi nelayan untuk mendapatkan ikan tongkol atau teri, namun saat ini nelayan kecil dalam satu malam bahkan dapat menangkap hingga lima ton. Menurut dia, hal tersebut dinilai juga merupakan kesempatan baik bagi para pengusaha dan nelayan Indonesia untuk turut ambil bagian dalam bisnis perikanan. Menteri Susi juga mengajak pebisnis perikanan dapat mengotimalkan pemanfaatan kekayaan laut Indonesia.

Dia juga menitipkan lautan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar jangan pernah membiarkan pelaku "IUU Fishing" (penangkapan ikan secara ilegal) beraksi di Indonesia.

Sebagaimana diwartakan, deteksi dini Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap dugaan kartel bisnis perikanan yang berpotensi mengakibatkan terganggunya keamanan. Menurut Deputi VI Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Sulya dalam keterangan tertulisnya, hasil deteksi dini itu untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat, agar bisa menjadi solusi dan bukan bagian dari masalah. Sundawan menjelaskan kartel yang disebut bukanlah asosiasi nelayan dan pengusaha di bidang perikanan. BIN selama ini terus memantau aspek keamanan di bidang perikanan, dan saat ini ada gerakan tertentu yang berpotensi membuat situasi tidak kondusif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement