Ahad 13 Aug 2017 17:31 WIB

Rp 220 triliun Anggaran Daerah Masih Mengendap di Bank

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agus Yulianto
Pembangunan infrastruktur menjadi masalah serius yang perlu dilakukan di daerah (Ilustrasi)
Foto: Antara
Pembangunan infrastruktur menjadi masalah serius yang perlu dilakukan di daerah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Presiden Joko Widodo melihat bahwa pemerintah daerah kurang cepat dalam membelanjakan anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Padahal, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program yang menunjang daerah dan masyarakatnya.

Menurut Jokowi, sapaan akrabnya, hingga saat ini, masih ada sekitar Rp 220 triliun anggaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum tersentuh. Anggaran ini justru tersimpan di bank-bank daerah maupun bank nasional. "Uang ini ditunggu oleh rakyat ditunggu realisasinya," kata Jokowi, Ahad (13/8).

Jokowi menegaskan, pemerintah daerah harus segera menggunakan anggaran ini baik untuk dijadikan modal proyek infrastruktur atau program lain yang berdampak pada masyarakat. Ketika uang ini beredar di pasar maka peredarannya akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi di daerah.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, posisi simpanan Pemda di perbankan per akhir Juni 2017 sebesar Rp 222,6 trilun, atau turun Rp 21,9 triliun dibandingkan dengan posisinya pada akhir bulan sebelumnya Mei 2017 sebesar Rp 244,5 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penurunan posisi simpanan pemda di perbankan per akhir Juni 2017 tersebut antara lain disebabkan oleh adanya realisasi pendapatan daerah yang lebih rendah dari realisasi belanja daerah pada bulan Juni 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement