Jumat 11 Aug 2017 09:58 WIB

Investor Uber Gugat Travis Kalanick ke Pengadilan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
CEO Uber Travis Kalanick.
CEO Uber Travis Kalanick.

REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA – Setelah hengkang sebagai CEO Uber, Travis Kalanick kini harus menghadapi persoalan lain. Mashable pada Jumat (11/8) mengabarkan salah satu investor terbesar Uber kini menggugat Kalanick karena dinilai melakukan kecurangan dan pelanggaran kontrak.

Menyusul tuduhan tersebut, tuntuhan hukum yang dilayangkan kepada Kalanick juga merinci beberapa tuduhan lain. Beberapa diantaranya soal tuntutan hukum Google terhadap Uber yang terus berlanjut soal teknologi pengemudi yang dipersoalkan.

Bagi Kalanick, tuntutan hukum tersebut dapat memberikan masalah besar setelah mendanai perusahaan tersebut sejak 2009. Padahal, Uber sudah dibangun menjadi salah satu perusahaan swasta yang bagus di dunia.

Jika gugatan Benchmark Capital berhasil, Kalanick akan dikeluarkan dari dewan direktur Uber. Sebab dalam tuntutan yang diajukannya ke pengadilan Chancery Delaware, perusahaan ventura Benchmark Capital itu menuduh Kalanick melakukan kecurangan, pelanggaran kontrak, dan pelanggaran tugas.

Kalanick disebut menggunakan Uber untuk mengamankan posisinya di perusahaan bahkan setelah dia mengundurkan diri sebagai CEO. Tak hanya itu, investor Uber itu juga menilai Kalanick menambahkan penambahan tiga kursi pemungutan suara ke dewan Uber dan memberikan satu-satunya hak untuk memutuskan siapa yang mendapatkannya.

"Semua merugikan pemegang saham Uber, karyawan, mitra pengemudi, dan pelanggan,” kata pihak investor dalam tuduhan tertulisnya.

Benchmark Capital mengklaim bahwa tidak akan pernah menyetujui tiga kursi tambahan jika mengetahui tentang kesalahan manajemen yang dilakukan Kalanick. Terutama juga adanya gugatan yang dihadapi Uber karena dianggap mencuri teknologi swakemudi dari Google.

Setelah muncul gugatan tersebut, hingga saat ini pihak Uber belum mengeluarkan tanggapan apapun untuk mengomentari tuduhan dari investornya. Benchmark Capital pun juga belum memberikan tanggapan detil soal gugatan yang yang sudah diajukan ke pengadilan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement