Ahad 06 Aug 2017 10:51 WIB

Terminal 1 Soekarno-Hatta Dilengkapi Pemindai Otomatis

Ratusan calon penumpang mengantre masuk ke dalam Terminal Keberangkatan 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/6).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Ratusan calon penumpang mengantre masuk ke dalam Terminal Keberangkatan 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Setelah terpasang di Terminal 1C, selanjutnya di Terminal 1A dan 1B Bandara Soekarno-Hatta Tangerang akan dilengkapi dengan sistem pemindai otomatis (autogate) boarding pass.

Branch Communication Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho, di Tangerang, Ahad (6/8), menjelaskan nantinya penumpang yang telah melakukan proses check in akan menuju ke ruang pemeriksaan kedua atau security check point.

Kemudian, penumpang yang telah mendapatkan boarding pass, akan melakukan sendiri proses scanning barcode yang tertera di boarding pass. "Jadi sistem pemeriksaan boarding pass di perlintasan menuju naik pesawat (boarding) akan diganti dengan sistem autogate. Dengan sistem ini, penumpang akan memindai secara mandiri," ujarnya.

Prasetyo menuturkan sistem pemindai otomatis adalah sistem yang terintegrasi dari mulai check-in hingga proses pemindaian. "Tujuannya untuk men-screening dan merekam data penumpang secara otomatis serta memudahkan sistem pemeriksaan," katanya pula.

Dia menjelaskan, penerapan sistem ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa serta mengantarkannya kepada era penerbangan baru. Bandara Soekarno-Hatta, lanjutnya, terus membangun infrastruktur sebagai bandara pintar (smart airport) dan mengarah pada inovasi.

Selain itu, penetrasi smartphone dan tablet yang terus berkembang memainkan peran kunci dalam mengubah prospek bandara pintar. Diferensiasi layanan pelanggan yang efektif adalah manfaat utama yang diberikan dengan adanya fasilitas sistem tersebut.

"Tetapi saat ini baru diberlakukan untuk boarding pass dalam bentuk fisik sesuai SKEP Dirjen Nomor: 2765/XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perseorangan. Ke depan sistem ini telah mengakomodasi seluruh bentuk pas naik termasuk bentuk digital atau smartphone," kata Prasetyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement