REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyatakan, perikanan bisa menjadi tumpuan pembangunan, asalkan ada langkah-langkah nyata, bukan sekadar menganggapnya sebagai sumber daya alam potensial.
"Saya kira saat ini bukan saatnya lagi kita hanya bangga dengan potensi SDA yang ada, melainkan harus jauh melangkah agar potensi ini benar-benar dirasakan nilai manfaat ekonominya," kata Slamet Soebjakto, Ahad (30/7).
Menurut Slamet, secara tataran makro, sektor perikanan harus dapat menjadi penopang utama pencapaian produk domestik bruto (PDB) nasional. Hal tersebut, kata Dirjen Perikanan Budi Daya, mengingat potensinya yang luar biasa besar yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa.
Ia menyebutkan, hingga kuartal I-2017, PDB sektor kelautan dan perikanan tercatat senilai Rp 84,4 triliun dan diharapkan hingga tahun 2019 akan memberikan kontribusi sebesar 12 persen terhadap PDB nasional. Sedangkan secara mikro, ujar dia, sektor tersebut juga akan didorong agar benar-benar berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim mengingatkan KKP agar tidak hanya berfokus mengurus sumber daya ikan di perairan nasional, melainkan jugai harus memperhatikan dimensi sosial-kemasyarakatannya. "Mestinya fokus KKP tidak sebatas menjaga sumber daya ikan, tetapi juga memastikan dimensi sosial-ekonomi perikanan masyarakat berjalan secara berkesinambungan," kata Abdul Halim.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities (Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan) itu, bila terlampau berfokus menjagai sumber daya ikan, maka akan menafikan keberadaan ribuan pelaku usaha perikanan skala kecil, menengah, dan besar domestik. Selain itu, ia juga menilai pelayanan KKP tidak kunjung membaik, seperti perizinan yang lambat, dan kurang memadai perlindungan bagi masyarakat perikanan skala kecil. "KKP harus mereorientasi keberadaannya sebagai pelayan masyarakat perikanan," katanya dan menambahkan, apa pun yang dilakukan KKP harus dilaksanakan untuk memperkuat kepentingan perikanan dalam negeri.