Jumat 28 Jul 2017 18:01 WIB

Jonan dan Archandra Dipanggil Presiden, Ini yang Dibahas

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. Keduanya dipanggil secara bersamaan ke Istana Negara.

Usai pertemuan, Menteri Jonan tidak ingin menjelaskan apa yang diperbicangkan dengan Presiden Jokowi. "Loh ya enggak boleh (diberi tahu)," kata Jonan, Jumat (28/7).

Ditanya apakah pemanggilan ini terkait dengan peraturan menteri ESDM yang sempat disinggung menghambat pertumbuhan investasi, Jonan menegaskan bahwa bukan hal tersebut yang membuat dirinya dipanggil sekarang.

Menurutnya, pembahasan peraturan menteri (Permen) dilakukan oleh Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar. Sebab pertemuan antara Jonan dan Archandra bersama Presiden Jokowi disebut dilakukan secara terpisah.

"Beda, beda sesi," paparnya.

Namun, Jonan menuturkan mengenai Permen Nomor 12 tahun 2017 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang dikritik beberapa pihak, dia menilai bahwa hal ini hanya terkait tarif listrik yang nantinya diterima pihak imvestor.

Sementara, Wamen ESDM Archandra Tahar yang lebih dulu sebelum Jonan, menuturkan bahwa pertemuan dengan Presiden membahas tentang strategi dalam pemanfaatan energi yang berkaitan dengan masyarakat dan juga investor.

"Arahan tentang strategi dalam hal cost of energy kaitannya dengan dunia usaha. Bagaimana caranya kita membikin cost energy yang adil buat masyarakat dan juga dunia usaha bisa ikut juga," papar Archandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement