Senin 24 Jul 2017 07:05 WIB

Bank Dunia Perintahkan Argentina Membayar 320 Juta Dolar AS

bendera argentina
Foto: www.mytripolog.com
bendera argentina

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Pengadilan arbitrase Bank Dunia telah memerintahkan Argentina untuk membayar 320 juta dolar AS ditambah bunga dan biaya legal kepada perusahaan biro travel Spanyol Marsans karena telah mengambil alih maskapai Aerolineas Argentinas SA pada tahun 2008.

Mengutip harian Clarin, kantor berita Reuters, Ahad (23/7), melansir Badan Internasional untuk Penyelesaian Sengketa Investasi (ICSID) yang berada di bawah kewenangan Bank Dunia memutuskan melawan Argentina karena secara ilegal mengambil alih investasi Marsans. ICSID dan juru bicara kantor Presiden Argentina Mauricio Macri belum memberikan tanggapannya soal keputusan ini.

Mantan Presiden Argentina Cristina Fernandez memerintahkan penyitaan bagian negara di maskapai Aerolineas Argentinas SA pada 2008. Pemerintah Argentina menilai telah terjadi salah pengelolaan dalam bisnis maskapai tersebut. Hal ini membuat Pemerintah Argentina mengambil alih kontrol pegelolaan maskapai sejak saat itu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement