REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan dana bagi hasil daerah penghasil migas masih dirasa belum proporsional. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPDRI, Nono Sampono saat menerima delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), Kamis (20/7).
Nono merasa prihatin karena daerah penghasil migas sebagian besar belum maju dalam pembangunan. "Saya pikir pemerintah perlu tingkatkan perhatian pada kepentingan daerah, apa yang dikeluhkan daerah soal dana bagi hasil yang masih relatif kecil dibandingkan apa yang dihasilkan menjadi ironi, sehingga daerah jadi kurang maksimal melakukan pembangunan," kata dia.
Menurut Nono, pemerintah harus memperbaiki keterbukaan informasi, terutama menyangkut perhitungan dan realisasi penerimaan bagi hasil migas yang disampaikan lewat rapat antara Kementerian Keuangan dengan daerah penghasil sudah tidak dilaksanakan lagi sejak akhir tahun 2014. "Ya saya pikir pemerintah juga harus tetap informatif dan transparan kepada daerah penghasil migas, karena dari laporan APDM itu rapat kordinasi terakhir soal estimasi dan realisasi terakhir dilakukan kemenkeu dan daerah penghasil migas pada tahun 2014," kata dia.
Ketua Komite II DPDRI, Parlindungan Purba mengatakan saat ini Komite II DPDRI sedang menyiapkan RUU energi baru terbarukan yang akan segera disampaikan ke DPR dalam waku dekat.
"Tadi kami sudah melakukan audiensi, dan kami DPDRI akan berkordinasi dengan DPRRI untuk mendorong agar RUU migas segera menjadi UU, diharapkan UU tersebut akan menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas, jaminan investasi, dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan migas," kata dia.