Selasa 18 Jul 2017 05:24 WIB

Ditjen Migas akan Tindak Lanjuti Eceran Pertamini

Penjual melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di salah satu kios pengisian BBM Pertamini di Jakarta, Senin (2/2).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Penjual melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di salah satu kios pengisian BBM Pertamini di Jakarta, Senin (2/2).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Migas  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I G.N. Wiratmaja Puja akan menindaklajuti banyaknya penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran yang memakai identitas 'Pertamini. Dia mengatakan label 'Pertamini' itu adalah ilegal dan tidak ada standar keamanan.

"Nanti akan kami sampaikan kepada pihak terkait," kata dia, Senin (17/7).

Ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR RI, dia menjelaskan bahwa memang banyak penjual BBM eceran yang menggunakan corak dan tanda mirip dengan milik PT Pertamina (Persero). Bahkan, sudah mulai marak menjual BBM jenis pertamax series dan pertalite.

Diskusi tersebut lantaran beberapa anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan tingkat kemanan distribusi BBM yang mudah diecer di berbagai daerah. Komisi VII DPR mempertanyakan apakah eceran Pertamini memang program legal dari Pertamina.

Namun, pihak Pertamina sudah membantah hal tersebut bukanlah hal yang legal. Bahkan, tingkat keamanannya tidak ada yang bisa menjamin, dari mulai drum yang dipakai hingga keakuratan nominal jumlah literan yang digunakan.

Beberapa anggota Komisi VII juga heran bagaimana bisa eceran memakai perlengkapan dari Pertamina hingga memiliki nozle atau selang mirip seperti milik PT Pertamina.

Hal itu didiskusikan untuk menghindari berbagai praktik kecurangan dalam program BBM satu harga. Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah menjelaskan langkah-langkah dalam mengamankan BBM satu harga.

TNI juga akan dilibatkan dalam melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan, terpencil, dan pulau terluar agar penyaluran BBM bisa berjalan dengan baik sehingga penetapan satu harga di seluruh Indonesia, seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, bisa terwujud.

Penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan TNI adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam rangka mewujudkan kepentingan bangsa dan negara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement