Selasa 11 Jul 2017 13:36 WIB

Kementerian ESDM Pangkas Anggaran Rp 460 Miliar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan memutuskan untuk memangkas anggaran kementeriannya sebesar Rp 460 miliar. Pemangkasan anggaran ini dilakukan sesuai keputusan Presiden yang meminta seluruh kementerian melakukan efisiensi.

Jonan mengatakan pemangkasan anggaran tersebut telah ia pertimbangkan secara matang. Beberapa pos alokasi pemangkasan dilakukan karena dinilai tidak efisien dan bisa ditekan agar bisa menghemat pos anggaran.

Jonan menjelaskan pemangkasan anggaran sebesar Rp 460 miliar tersebut terdiri dari pemangkasan selisih harga perkiraan sementara (HPS) pengadaan barang dan jasa di Ditjen Migas dan Badan Geologi sebesar Rp 122,6 miliar. Selain itu, Kementerian ESDM juga melakukan penghematan belanja barang sebesar Rp 111,3 miliar.

"Pemangkasan ini tidak menyentuh proyek proyek penting. Ini semangatnya efisiensi. Rata rata penghematan dilakukan untuk belanja barang dan perjalanan dinas. Kita ngurangin belanja jasa kayak pakai konsultan gitu, gak perlu lah," ujar Jonan di Komisi VII DPR RI, Senin (10/7) malam.

Untuk penghematan pos belanja barang sebesar Rp 111,3 miliar tersebut salah satunya mengurangi biaya pengadaan tangki timbun bahan bakar. Pengadaan barang ini semula merogoh kocek APBN sebesar Rp 227,2 miliar. Pasca pemangkasan anggaran, Jonan menilai pengadaan ini akan ditugaskan kepada badan usaha.

"Jadi gak akan mempengaruhi program. Selagi bisa kita tugaskan, ya nggak masalah. Yang penting program jalan, tapi kualitas anggaran tetap bagus," ujar Jonan.

Ia juga mengatakan pembangunan tangki lebih baik diserahkan ke PT Pertamina (Persero) saja karena Kementerian ESDM tak bisa mengelola tangki secara profesional. Sementara itu, pengurangan tim ahli bisa menghemat anggaran belanja cukup signifikan.

Sebelumnya, APBN 2017 memutuskan pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 7,03 triliun. Pasca Jonan mengajukan penghematan anggaran saat ini pagu APBN Kementerian ESDM menjadi Rp 6,56 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement