Sabtu 08 Jul 2017 18:56 WIB

'Pencabutan Subsidi Listrik Pengaruhi Daya Beli Masyarakat'

Rep: Kabul Astuti/ Red: Gita Amanda
Direktur Eksekutif Institute National Development and Financial (Indef) Enny Sri Hartati
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Eksekutif Institute National Development and Financial (Indef) Enny Sri Hartati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan pencabutan subsidi listrik bagi 18 juta masyarakat Indonesia menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Enny menjelaskan daya beli masyarakat bisa dipantau dari tingkat penjualan para pedagang retail, pedagang pasar tradisional, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan industri besar. Ia menjabarkan pertumbuhan retail pada 2017 tidak lebih dari tujuh persen, meskipun ada momen Lebaran. Konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat masih dalam posisi tekanan.

"Di triwulan satu secara agregat pertumbuhan konsumsi rumah tangga kita hanya di posisi 4,9 persen. Ini sangat jauh dari benchmark pertumbuhan konsumsi rumah tangga kita yang biasanya 5,3 atau 5,4 persen," kata Enny di Resto Warung Daun Jalan Cikini Raya, 26 Jakarta Pusat, Sabtu (7/7).

Direktur Eksekutif INDEF ini pun mempertanyakan data masyarakat yang tidak layak menerima subsidi. Pengurangan subsidi dilakukan terhadap 18 juta rumah tangga pengguna 900 VA. Yang semula ada 23 juta rumah tangga, kini tinggal 4 juta rumah tangga penerima subsidi. PLN mengambil data ini dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Menurut Enny, kriteria masyarakat yang berhak dan tidak berhak menerima subsidi ini sangat dapat diperdebatkan. "Selain debatable, juga mempunyai dampak langsung. Ada 18 juta rumah tangga yang daya beli masyarakatnya akan berkurang karena tadinya dapat subsidi menjadi tidak," kata Enny.

(Baca juga: YLKI Minta Kejelasan Data Penerima Subsidi Listrik)

Berdasarkan hipotesis INDEF, lanjut Enny, kebijakan tersebut juga mempunyai dampak tidak langsung. Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) masuk dalam rumah tangga kategori mampu menurut pemerintah. Mereka dinilai tidak berhak mendapatkan subsidi karena tingkat pemakaian listriknya tinggi.

Menurut Enny, potret ini terekam dalam data tingkat inflasi Juni 2017 yang diumumkan BPS. Pemerintah mengklaim hal ini sebagai keberhasilan para menteri dalam menjaga stabilisasi harga sembako karena selama 10 tahun terakhir baru tahun ini harga sembako relatif stabil menjelang Lebaran. "Tapi yang tidak kalah mencengangkan, kontribusi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) terhadap inflasi Juni 2017 sangat signifikan," ujarnya.

(Baca juga: PLN Bantah Kenaikan Tarif Listrik)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement