Kamis 06 Jul 2017 12:24 WIB

Pemerintah Masih Berutang ke Pertamina Rp 30 Triliun

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Pertamina
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait pembayaran tunggakan dana subsidi bahan bakar minyak dan elpiji. Hingga Maret 2017, utang pemerintah ke perusahaan plat merah tersebut sekitar Rp 30 triliun.

"Kami intens komunikasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito saat dihubungi Republika, Kamis (6/7).

Mengenai harga BBM penugasan dan bersubisidi, serta elpiji yang tidak berubah, menurutnya tidak bermsalah dengan operasional Pertamina. Ia menegaskan sebagai BUMN, perusahaan tersebut wajib menjalankan apa yang ditugaskan negara.

"Saya melihatnya bukan berpengaruh atau nggak (dengan keuangan perusahaan). Pertamina itu dibentuk sebagai perusahaan negara, jadi kami menjalankan apa yang menjadi kebijakan negara. Ya kan bisnisnya pertamina ga hanya itu (penjualan BBM)," ujar Adiatma.

Sebelumnya pada Rabu (5/7) Direktur Utama Pertama Elia Massa Manik mengatakan telah mengirimkan surat ke Pemerintah terkait tunggakan tersebut. Ia berharap segera ada pelunasan demi menunjang operasional perusahaan.

Saat ditemui di acara Halal bi Halal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan pihaknya akan membayar tunggakan tersebut. Meski demikian ia tidak mengetahui kapan pembayaran itu dilakukan.

"Kalau itu dibayar sih, kan itu tagihan Pertamina. Kapan itu coba tanya Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," tutur Jonan.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement