Selasa 04 Jul 2017 11:35 WIB

Ramadhan dan Lebaran tak Mampu Dongkrak DPK Bank Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Perbankan syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh stagnan pada Juni 2017. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1438 H.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro menjelaskan, pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini masyarakat lebih banyak menggunakan uang dibandingkan menabung. Hal ini yang menjadi penyebab stagnannya pertumbuhan DPK.

"Per Mei 2017 tumbuh 4 persen year to date (ytd) atau 18 persen year on year (yoy). Bulan Juni 2017 prediksinya sama, stagnan karena puasa dan Lebaran," ujar Soekro kepada Republika.co.id, Selasa (4/7).

Pertumbuhan DPK didorong oleh peningkatan penggunaan teknologi informasi dan berbagai aplikasi pembayaran yang memudahkan masyarakat. Untuk itu, Soekro berharap perbankan syariah dapat meningkatkan kapasitas IT perusahaan agar menarik minat nasabah.

Beberapa waktu lalu OJK telah meluncurkan zakat inklusif melalui Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif). Mencontoh program OJK tersebut, perbankan syariah diharapkan semakin inovatif dalam memberikan layanan kepada nasabah, khususnya yang terkait transaksi syariah seperti pembayaran zakat, infaq, shodaqoh (ZIS), wakaf, dan lainnya.

Di sisi lain, pertumbuhan DPK tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat semakin mengenal produk-produk perbankan syariah. OJK juga terus meningkatkan literasi kepada masyarakat agar lebih mengenal produk perbankan syariah. "Kami mendorong perbankan syariah untuk menggunakan IT. Karena sangat positif untuk pengembangan produk," kata Soekro.

Seiring dengan masih relatif stagnannya pertumbuhan DPK, pertumbuhan pembiayaan pada Juni 2017 ini juga diperkirakan stagnan. OJK memprediksi pembiayaan akan tumbuh sebesar 14-15 persen yoy. Sementara untuk rasio pembiayaan bermasalah (Nonperforming Financing/NPF) diperkirakan bisa turun dari posisi terakhir April 2017 yang sebesar 4,3 persen. "Saya optimistis NPF bisa turun. Karena pada awal tahun kan bank syariah belum banyak menyalurkan pembiayaan. Dengan prinsip kehati-hatian, NPF akan semakin turun," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement