REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengingatkan seluruh sopir bus agar melakukan pengecekan kondisi kesehatannya masing-masing sebelum mengemudikan bus. Peringatan tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo ketika melakukan tinjauan di Terminal Bus Kampung Rambutan, di Jakarta Timur, Rabu (28/6).
"Saya ingatkan kepada seluruh pengemudi bus supaya mengecek kondisi kesehatan sebelum mengemudikan bus yang membawa para pemudik. Pengecekan itu bisa dilakukan di posko kesehatan yang ada di sini," kata Sugihardjo di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Menurut dia, pengecekan kondisi kesehatan wajib dilakukan oleh seluruh pengemudi untuk memastikan bahwa pengemudi berada dalam kondisi sehat dan mampu mengemudikan bus dengan baik. "Dari segi kondisi kesehatan, yang harus diperhatikan adalah tekanan darah para pengemudi bus. Jangan sampai tekanan darahnya terlalu tinggi," ujar Sugihardjo.
Dia menuturkan apabila tekanan darah pengemudi sudah masuk dalam kategori berat, maka tidak dapat diperbolehkan untuk mengemudikan bus. "Jadi, ada kategori dan ukurannya. Tekanan darah normal itu 120. Kalau sekitar 130 sampai 150 itu masih sedang, dan pengemudi akan dirujuk ke dokter untuk kemudian diberikan obat. Tapi kalau sampai diatas 160, maka sopir langsung dilarang berangkat," tutur Sugihardjo.
Dalam kunjungan tersebut, dia menyempatkan diri untuk mengecek kondisi di dalam posko kesehatan yang terdapat di area Terminal Bus Kampung Rambutan. Selain itu, dia juga sempat mengecek kondisi salah satu bus yang tengah menjalani pemeriksaan.
Beberapa bagian yang diperiksa, antara lain fungsi wiper, klakson, rem tangan serta ketersediaan alat-alat darurat sekaligus pintu darurat. Setelah diperiksa secara keseluruhan dan dipastikan kondisinya baik, dia pun memasangkan stiker laik jalan pada kaca depan bus tersebut sebagai tanda bahwa bus itu laik digunakan untuk angkutan mudik Lebaran.