Selasa 27 Jun 2017 06:02 WIB

Menhub: Tarif KA Ekonomi tak Naik Tapi Subsidinya Dicabut

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Petugas memeriksa kondisi kereta kelas ekonomi. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petugas memeriksa kondisi kereta kelas ekonomi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan tarif kereta kelas ekonomi bersubsidi dilakukan pemerintah agar bisa mengalokasikan anggaran subsidi untuk menyelesaikan proyek-proyek lain. Menurutnya, ada beberapa proyek yang harus diselesaikan untuk meningkatkan konektivitas.

Budi menjelaskan kenaikan tarif sebenarnya tak banyak. Ia mengklaim tarif cenderung stabil, tetapi pemerintah mengurangi subsidi pada kelas ekonomi.

"Sebenarnya tidak ada kenaikan. Hanya saja memang kita cabut subsidinya secara bertahap. Alokasinya bisa untuk proyek transportasi lain," ujar Budi di Halte Transjakarta Monas, Senin (26/6).

Nantinya subsidi yang dicabut pada tarif kereta ekonomi ini akan dialokasikan untuk pembangunan proyek kereta api lintas Sumatra dan Sulawesi Selatan. Ia mengatakan, dengan adanya pengalihan subsidi ini maka pembangunan bisa merata pada daerah lain tidak hanya di Jawa.

Budi menjelaskan pemasukan tambahan anggaran dari kenaikan tarif kereta ekonomi bisa digunakan untuk menambah sokongan dana di proyek itu. "Kalau kita berhasil melakukan privatisasi seperti ini, dana-dana pemerintah dan swasta tergabung, maka kita punya kemampuan membangun KA di Sumsel dan Sumut," ujar Budi.

Tarif Kereta Api Kelas Ekonomi yang baru akan mulai berlaku pada 7 Juli mendatang. Kebijakan ini sesuai dengan Menteri Perhubungan No.42 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan No.35 Tahun 2016. Tarif baru kereta api ekonomi akan berlaku untuk 20 rute perjalanan di Daop 8 Surabaya. Kenaikan tarif berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 16 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement