Senin 26 Jun 2017 12:17 WIB

Darmin: Reforma Agraria Bendung Dampak Negatif Urbanisasi

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Nur Aini
Arus urbanisasi  (ilustrasi).
Foto: Antara/Untung Setiawan
Arus urbanisasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --‎ Idul Fitri setiap tahunnya selalu berpengaruh pada proses urbanisasi. Banyak masyarakat dari daerah atau kota kecil berangkat ke kota besar untuk mencari mata pencaharian baru.

Urbanisasi, kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, sebenarnya tidak bisa dicegah. Urbanisasi ini akan terus berjalan setiap waktu. Indonesia pun bisa disebut sebagai negara dengan alur urbanisasi yang sangat cepat.

"Urbanisasi itu ada dua, satu urbanisasi masyarakat dari desa ke kota, sedangkan urbanisasi lain yaitu kota kecil yang berubah menjadi kota besar," kata Darmin ditemui di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra 4 No 17, Senin (26/6).

Menurut Darmin, urbanisasi justru akan berdampak pada perekonomian. Ketika tidak ada urbanisasi, perekonomian memang berkembang, tapi ketika urbanisasi itu berjalan maka ekonomi akan berkembang pesat.

Meski demikian, urbanisasi bukan tanpa masalah. Jika arus urbanisasi ke kota-kota besar tidak terbendung maka akan ada penumpukan masyarakat di satu kota. Terlebih jika kota tersebut tidak menyiapkan sistem untuk menampung ledakan penduduk urban. Lalu, bagaimana pemerintah menjaga arus urbanisasi tetap berdampak positif?

Darmin menuturkan, program reforma agraria diyakini bisa menjaga arus urbanisasi berjalan baik. Pembagian lahan untuk dipergunakan masyarakat di sejumlah daerah diyakini bisa membuat urbanisasi tersebut tersebar secara merata.

"Di Jawa saya kita masih ada lahan hutan. Sejauh i‎ni hanya digunakan secara informal, nah nanti kita akan buat formal agar bisa digunakan masyarakat," kata Darmin.

Di Jawa saja, kata Darmin, terdapat sedikitnya 2,4 juta hektare lahan hutan. Lahan ini belum bisa dimaksimalkan oleh pemerintah. Ke depan, lahan ini bisa digunakan masyarakat untuk bertani atau membuka lahan usaha lain, sehingga arus urbanisasi yang terjadi adalah mengembangkan kota kecil menjadi kota besar, bukan membiarkan masyarakat berangkat ke kota besar. "Nanti masyarakat bisa menggunakan lahan ini setiap 35 tahunn tapi lima tahun sekali akan kita evaluasi bersama," ujarnya.

‎Dengan penggunaan lahan hutan, maka masyarakat bisa mendapatkan penghasilan di daerahnya sendiri. Pertumbuhan tersebut diharap mampu mendongkrak daya beli masyarakat yang kemudian berdampak pada perekonomian nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement