REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga pertengahan Juni 2017 mencapai Rp 57,59 triliun atau sekitar 30,12 persen dari target.
"Kalau dibanding tahun lalu, lebih tinggi, tumbuh sekitar 4,7 persen," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC, Sugeng Aprianto di Jakarta, Kamis (22/6).
Dari penerimaan tersebut, ia menjelaskan pendapatan bea masuk telah mencapai Rp 15,6 triliun atau naik sekitar 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 15,2 triliun. Untuk penerimaan cukai telah mencapai Rp 40,2 triliun atau meningkat 10,6 persen, dari periode yang sama tahun 2016 yang hanya tercatat sebesar Rp 36 triliun.
Sedangkan, untuk bea keluar telah mencapai Rp 1,6 triliun atau tumbuh sebesar 44,3 persen, dari penerimaan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,1 triliun.
"Total Rp 57,59 triliun dengan periode sama tahun lalu Rp 52 triliun, sehingga terdapat selisih Rp 4,7 triliun atau tumbuh 8,9 persen year on year," kata Sugeng.